NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Lampung Apresiasi LP Rajabasa

Kepala Kemenkumham Kantor Wilayah Lampung Bambang Haryono didampingi Pelaksana Tugas Kepala LP Kelas I Bandar Lampung Giyono.
BANDARLAMPUNG, KI - Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung Bambang Haryono mengapresiasi petugas LP Rajabasa yang telah menggagalkan Narkoba masuk Lapas.

Bambang menjelaskan, petugas yang melanggar aturan seperti terlibat dalam peredaran Narkoba dalam Lapas akan mendapat hukuman melalui proses-proses hukum. Begitu juga dengan penghargaan kepada petugas yang berprestasi serta patut diberi penghargaan juga melalui proses-proses.

"dalam memberikan punishment tentu kita ada proses-proses, nah begitupun mengenai reward. Jadi kita sedang bentuk tim investigasi mengenai peristiwa penggagalan Sabu-sabu kemarin supaya penghargaan yang diberikan itu murni apa adanya. Saya tidak mau ada peristiwa direkayasa dan penghargaan rekayasa," kata Bambang Haryono, Selasa (15/8).

Lebih jauh dijelaskan dia, Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) Wilayah Kemenkumham Lampung tetap berkomitmen anti Narkoba.

"Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) juga sudah aktif jadi lebih mobil mengawasi Lapas dan Rutan," tegas dia.

Terkait Lapas-Lapas serta Rutan saat ini sedang dalam sorotan publik terlebih pasca kasus peredaran Narkoba di Lapas Nusakambangan yang mengakibatkan Gagalnya Mantan Kepala LP Nusakambangan menjabat Kepala LP Rajabasa.

Peristiwa ini merupakan pembenahan LP Rajabasa pasca pengungkapan jaringan Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung belum lama ini.

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu. Modus yang dipakai pelaku merupakan cara lama yakni menyelundupkan sabu-sabu dalam tempat deodoran yang sudah berisi Narkoba.

Dua sipir yang berhasil menggagalkan Narkoba masuk Lapas yakni Pujatmiko dan M.Delvi Dhawang. Keduanya saat sedang tugas menjaga pintu utama.

Sementara, pelaku yang mengetahui aksinya sudah tercium petugas langsung melarikan diri meninggalkan barang yang hendak dimasukkan ke Lapas untuk Narapidana.

Dikonfirmasi, Kepala Pengamanan LP Kelas I Bandar Lampung Muchtar membenarkan peristiwa penggagalan tersebut. "iya benar dua orang petugas kita menggagalkan Narkoba yang akan dikirim ke Napi. Tapi pelaku kabur, dan barang bukti akan kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda," terang Muchtar saat dihubungi.

Muchtar menegaskan, penggagalan tersebut merupakan satu bentuk komitmen Lapas Rajabasa dalam mensterilkan Lapas dari Narkoba. Selain itu, ini membuktikan kepada masyarakat bahwa LP Rajabasa turut menentang dan memerangi kejahatan Narkoba.(wendri).

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes