NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

48 Kasus Tunggakan 2003-2016 Diungkap Polres Lampung Timur.

Polres Lampung Timur menggelar Press Release Kasus C3.
Sukadana - (Kopiinstitute.com), -  Kapolres Lampung Timur  Ajun Komisaris Besar Polisi Yudy  Chandra Erlianto, S.IK, M.H., memimpin ekpose kasus yang berhasil diungkap selama 17 Juli hingga 27 Agustus 2017. Kegiatan yang digelar di Mapolres Lampung Timur didampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto, S.E.  Ekspose pada Senin (28/8) merupakan hasil pengungkapan Kasus Curat, Curas Dan Curanmor.

Yudy mengatakan bahwa program berantas C 3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dikembangkan oleh jajaran polres lampung timur telah berhasil mengungkap Kasus C 3 Sebanyak 100 Kasus, yang Terdiri dari kasus Curat 60 Kasus, Kasus Curas 31 Kasus Dan Kasus Curanmir 9 Kasus, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 62 orang. 

Barang bukti yang diamankan berupa 14 Unit R2 ( Sepada Motor ), 2 Pucuk Senjata Api, 4 Bilah Senjata Tajam, 5 Butir Amunisi
, Selongsong Amunisi, 1 Unit Sepeda, 1 Unit Laptop, 1 Unit Generator, 5 Unit HP, 17 Buah Jam Tangan, 1 Unit TV Polytron, 1 Buah STNK.

Dari 100 kasus C3 yang telah berhasil diungkap terdapat 48 kasus yang merupakan tunggakan Perkara dari Tahun 2013 S/D 2016 dan 52 Kasus merupakan  kasus C3 yang terjadi tahun 2017,” kata Kapolres

Sedangkan dari 62 orang tersangka tindak pidana C 3 , terdapat 12 Orang yang di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas polri dan diantaranya 2 orang tersangka tindak pidana Curas meninggal dunia.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes