Ilustrasi Kesenian Wayang Kulit. |
BANDARLAMPUNG, KI - Maraknya baliho para Calon Kepala Daerah yang dipasang disejumlah tempat menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Terlebih ukuran baliho yang besar memuat wajah para Bakal Calon tersebut.
Ketua Bawaslu Lampung Fathikatul Khoiriah mengutarakan, persoalan baliho sudah menjadi perhatiannya sehingga pemasangan baliho dapat ditertibkan karena tahapan Pemilu belum dimulai dan para Calonkada yang disebut juga belum ada penetapan resmi dari penyelenggara pemilu.
"Kita mendorong supaya ada regulasinya, dalam tahapan proses penyusunan aturan, kita berikan masukan itu, bagaimana kita bisa mengatur tentang orang-orang yang belum disahkan menjadi calon, tetapi sudah pasang baliho dimana-mana," Kata dia, Senin (7/8).
Menurut Khoir sapaan akrabnya, Bawaslu sudah memberi masukan untuk mengatur dan menertibkan pemasangan baliho dan sejenisnya kepada Bakal Calon Kepala Daerah sebelum tahapan dimulai atau belum ada penetapan resmi KPU.
Dalam Uji Publik Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Tahun 2017, yang diselenggarakan di Hotel Grand Anugerah dijelaskan terkait usulan peraturan pemasangan baliho supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat. Karena baru berikhtiar, belum menjadi bakal calon, sudah bikin kegiatan dimana-mana, itu juga kita usulkan ada semacam aturan, sehingga kemudian tidak kebablasan," imbuhnya.
Para Bakal Calon Kepala Daerah disarankan agar tidak tergesa-gesa dalam melakukan kegiatan sebelum terdaftar resmi sebagai Calon Kepala Daerah di KPU.
"Semestinya minimal pada saat mereka sudah mendaftarkan diri di KPU, artinya niatnya sudah termaterialkan. Sehingga mendaftar di KPU itu sudah ada aturan yang menjerat mereka," tandasnya.(Virgo)
Posting Komentar