NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Dinas PMD Monitoring Dana Desa Di Kec. Sukadana

Tim Monitoring Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.
Sukadana - (Kopiinstitute.com), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Melalui Tim Monitoring Dana Desa (DD) Tahun 2017, pada hari Selasa (08/08/2017), di bawah pimpinan Hairun Nada kembali Melaksanakan pemantauan dan pengarahan penggunaan Dana Desa (DD) di Kecamatan Sukadana.

Pada acara monitoring turut hadir Camat Sukadana Cen Suatman Kasi PMD Kecamatan Sukadana serta kades dari masing masing desa juga Babinkhamtibmas.

Di kecamatan Sukadana terdiri dari 20 Desa, masing -masing, desa Sukadana, Bumi Nabung Udik, Pakuan aji, pasar sukadana, Sukadana Ilir, Rantau jaya udik, Surabaya udik, rantau jaya udik 2, muara jaya, bumi ayu, Mataram marga, terbanggi marga, negara nabung, Rajabasa Batang hari, putra aji 2, putra aji 1, sukadana timur, sukadana jaya, sukadana tengah, sukadana selatan.

Resapan Anggaran Dana Desa (ADD) sudah mulai membaik, dari pantauan di lapangan. Hairun nada selaku ketua Tim monitoring dari PMD lamtim, dimana Hairun Nada mengatakan cukup puas atas pengerjaan di Kecamatan sukadana.

Selain itu Hairun Nada mengapresiasi pekerjaan salah satu Kades, yaitu Desa Rantau Jaya Udik II dimana desa tersebut membangun drainase 206 Meter dan TPT (tanggul penahan tanah) 74 Meter di mana pekerjaan saat kini sudah mencapai 100%. “Dari kelangkapan papan nama guna untuk keterangan pekerjaan serta volumenya ini merupakan salah satu bentuk transparan terhadap warga setempat,” tegasnya.

Masih dikatakan hairun di lokasi pantauan, “kami sudah cukup puas tetapi saya berharap walaupun pekerjaan kita sudah baik serta hasilnya memuaskan itu kita harus menjaga kualitas dengan cara selalu berbuat yang lebih baik lagi jadi kita harus selalu membuat yang terbaik dan lagi tidak ada ralat yang berarti dari yang dikerjakan di desa ini, kita harapkan agar semua desa dapat mencontoh seperti desa Rantau Jaya Udik II ini,” imbuhnya.

“Selain itu juga sangat penting, untuk kelengkapan Pembuatan surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena ini semua akan di audit oleh (BPK),” tutup Hairun. (Rusman Ali)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes