NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Bupati Lampung Timur bersama DPRD Sepakati Anggaran Perubahan.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menandatangani MoU KUPA-PPAS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017.
LAMPUNGTIMUR, KI - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Angaran 2017.

Rapat paripurna digelar di Aula Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sukadana, Senin (07/08/2017). Hadir Forkopimda, Forkopimcam dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Hi,Ali Johan Arif,S,E.M,Si, beserta Wakil Ketua Satu, Ela Siti Nuryamah,S.Sos. Wakil Ketua Dua, Hendri Nurhadi,S,P. dan Wakil Ketua Tiga, Hi,Nawawi Iskandar,SE.

Chusnunia mengatakan dalam sambutannya, dari sisi pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 sebesar 2,135 triliyun rupiah. 

Sedangkan dari sisi belanja daerah sebesar 1,363 triliyun rupiah yang terbagi menjadi belanja langsung sebesar 802,748 milyar rupiah dan belanja tidak langsung sebesar 2,166 triliyun rupiah. 

"untuk pembiayaan daerah, sesuai dengan hasil audit BPK RI dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah LPPA sebesar 30,953 milyar rupiah," kata Bupati.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016.

Selanjutnya dokumen KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Diakhir paripurna Penandatanganan dan Penyerahan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun angaran 2017 antara Bupati Lampung Timur dengan seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur.(Ali)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes