NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Herman HN Klaim Izin Flyover Tuntas Dibantah Kemen PU-PERA. Wakil Walikota: Herman Tidak Mencerminkan Pemimpin yang Baik.

Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar saat hadir dalam Diskusi Publik membahas Reklamasi Teluk Lampung, yang diselenggarakan Kopi Institute.
BANDARLAMPUNG, KI - Karakter Walikota Bandar Lampung Drs.Hi.Herman HN, MM. yang cenderung oportunis nan egois terkait sikapnya memaksakan melanjutkan Pembangunan Flyover MBK ruas Jln ZA Pagar Alam - Teuku Umar Bandar Lampung membuat Yusuf Kohar angkat bicara.

Sebelum memerintahkan pejabat Pemkot beserta ratusan warga syukuran di Jalanan Lokasi Proyek Flyover, Walikota mengklaim perizinan telah diselesaikan. Namun dirinya meski mengatakan izin tuntas tapi ketika ditanya dokumen MoU malah mengaku tidak mengetahui.

Klaim Walikota pun tegas dibantah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) melalui Ditjen Bina Marga.

"Saya minta kepala balai yang tanda tangan. Setelah itu, MoU kewenangan jalan ditandatangani Dirjen artinya izinnya belum tuntas. Izin pembangunan flyover sah bila Dirjen Bina Marga menandatangani MoU tersebut," kata Iwan Zarkasi.

Zarkasi mendengar masih membangkangnya Pemkot yang masih melanjutkan aktifitas pembangunan membuatnya berang.

“Kirimkan saya video sebagai bukti, jika memang benar masih dikerjakan artinya ada yang tak mematuhi peraturan. Mungkin bisa saja kami turun,” tegas Zarkasih melalui sambungan telepon.

Dirinya juga menyesalkan adanya proyek tanpa syarat itu terus dikerjakan. “Aneh ya, kenapa dengan Bandarlampung. Sudah kirim saja saya buktinya,” sesalnya

Selanjutnya desain FO MBK yang ada saat ini pun tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Untuk itu, Pemerintah Pusat minta direvisi dan FO MBK harus memperhatian aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta keindahan kota.

Pembangunan konstruksi di lapangan baru dapat dilanjutkan, terang dia, setelah berita acara penyerahan kewenangan pengelolaan aset dari Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Bandar Lampung diselesaikan. Dalam rapat waktu di Jakarta juga terungkap geometri kemiringan FO MBK saat ini 6% dan patah dua kali.

“Seharusnya kemiringan di bawah 6% dan tidak boleh patah dua kali,” tandas Iwan.

Polemik ini memunculkan dugaan acara syukuran merupakan bentuk manuver terkait opini masyarakat Lampung serta dugaan dijadikan ajang harap belas Pemerintah Pusat.

Berlarut-larutnya urusan izin serta sikap Walikota muncul pandangan dari Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar. Menurutnya sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin yang baik dimata masyarakatnya.

"Dia (Herman HN) seharusnya mencerminkan yang baik kepada masyarakat kita, saya saja kalau ingin membangun yang saya utamakan izinya terlebih dahulu, jika izin sudah ada baru saya memulai pembangunan," ujar Yusuf Kohar, Selasa (15/8/2017).

Tidak diprioritaskannya dokumen perizinan bukan hanya persoalan tidak patuh aturan hukum, sambung Wakil Walikota, namun berdampak pada kualitas bangunan yang pasti berdampak pada keselamatan masyarakat.(AJ)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes