Aktifitas Tambang Batu di Pringsewu yang diduga tidak memiliki izin. |
Hal ini diperkuat surat selebaran yang dikeluarkan oleh Ketua TIM BKPRD Pringsewu yang dipimpin Sekretaris Daerah, Surat Tegur yang ditujukan kepihak CV. Berkah Kita Maju Bersama (BKMD) sebagai pengelola tambang batu yang beroperasi disuku IV karena belum ada izin lingkungan.
Menindaklanjuti surat teguran yang dikeluarkan sekda, kepala pekon Tambah Rejo Khairul Anwar berinisiatif, mengundang masyarakat di balai Pekon, Khairul juga mengundang pihak pengelola tambang yang diwakili Aziz sebagai konsultan.
“Kebetulan tambang tersebut berada didusun IV Pekon Tambah Rejo,” Khairul kepada media ini. (Rabu, 16/8/2017)
Khairul Anwar juga menambahkan, dirinya sebagai kepala pekon menedengarkan aspirasi serta berinisiatif mengundang warga suku IV untuk memediasi dengan pihak pengembang dari CV.BKMD NO.006/6BKMD-ADM/VIII/2017.
“Makanya, saya, melayangkan surat tersebut untuk direspon oleh pihak pengelola tambang,”Ujarnya
Dalam rangka musyawarah terkait ijin lingkungan khoirul anwar juga, Memberikan keleluasaan warganya untuk menyampaikan keluhan-keluhanya.
“Apa yang di Inginkan warga dusun IV akan segera kami sampaikan kepada pihak CV.BKMD,”Harap dia
Terkait surat teguran tersebut dirinya membenarkan, “Memang benar pihak pengelola di tegur sekda pringsewu Melalui BKPRD, Izin lingkugannya belum ada, Memang sebelumnya pihaknya sudah menegur untuk menurus perizinan, karena, akibat dari penggalian mengakibatkan jalan berdebu,”Kata khairul Anwar.
Dikonfirmasi salah satu warga pekon tambahrejo yang tidak mau disebutkan namanya, inisial ‘SG’ kepada koran ini. Penggalian tambah sudah berjalan lama, akan tetapi, perusahan tambang CV. BKMD tidak kooperatif dengan masyarakat dilingkungan IV. Persoalannya, warga tidak pernah dimintai pendapat oleh pihak pengelola tambang tersebut.
“Seharunya Mas, kalau perusahan itu Suon dululah atau tutursapa dengan warga menuju akses lokasinya, jangan ujug-ujug main gali aja,”Ungkapnya
Lanjut ‘SG’ menjelaskan, terkait lokasi tambang tersebut merasa kecewa karena Proyek Tambang Batu yang di kelola CV. BKMD bisa beroperasi sedangkan izin belum keluar.
“Orang izin lingkungan belum ada, inikan menjadi tanda tanya masyarakat. Ada apa sebenarnya, sekali lagi, lingkungan belum merasa tandatangan,”Tegasnya
Terpisah aktivis lingkungan Novi Antoni yang merupakan Ketua Forum Komunikasi Pecinta Alam mengatakan persoalan galian tambang di kabupaten pringsewu sudah mengalami kerusakan pada lingkungan yang sangat berdampak pada masyarakat.
" adanya 2 pemilik izin tambang saja sudah luar biasa kerusakan yang ditimbulkan terutama kerusakan pada sumberdaya air saat musim hujan banjir dan saat musim kemarau mengalami kekeringan, sudah seharusnya pemerintah lebih selektif. Nantinya Biaya untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih mahal," tukasnya. (Din)
Posting Komentar