NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Oktober, Lampung Tuan Rumah Forum Kerjasama Komitmen Anti Korupsi


BANDARLAMPUNG, KI - Pemerintah Provinsi  Lampung akan menjadi tuan rumah pembentukan Forum Kerjasama Komitmen Anti Korupsi antara Regulator dan Pelaku Usaha Daerah Provinsi Lampung. Forum Komunikasi yang diberi nama  “Komite Advokasi Daerah” ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi  Lampung untuk memperkuat komitmen anti korupsi di kalangan regulator dan pelaku usaha.

Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham mengungkapkan Provinsi  Lampung merupakan satu dari delapan Provinsi yang membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tahun pertama program ini diluncukan oleh KPK.

 “ Forum ini dimaksudkan sebagai wadah bagi Para Pelaku usaha dan regulator untuk bertemu dan membahas isu strategis yang akan mengahasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi dunia usaha dan kalangan regulator untuk mengambil kebijakan yang tepat dan taat aturan”. Jelas Ariz saat menghadiri Rapat Koordinasi teknis untuk menggagas Wadah Komunikasi dan Kerja Sama Komitmen Anti Korupsi antara Regulator dan Pelaku Usaha Daerah bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa, (30/8/2017).

Ariz juga menambahkan selain fokus mencermati penganggaran, KPK akan memantau perizinan dan pengadaan barang/jasa. Dari evaluasi yang telah dilakukan oleh KPK di 21 Provinsi di Indonesia, kata Ariz, ternyata Pemda tidak "bermain" sendiri. "Justru swasta yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi. Swastalah yang paling banyak terlibat korupsi dengan para pejabat dan anggota DPRD," kata Ariz

Menindak lanjuti hasil Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait tersebut Pemerintah Provinsi Lampung akan  memfasilitasi  Pembentukan Komite Advokasi Daerah yang melibatkan Regulator, Pelaku Usaha, BUMD, Kadin dan KPK pada tanggal 4 Oktober 2017.

“Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melibatkan unsur Legislatif  yang juga berperan sebagai Regulator bersama – sama dengan Pemerintah Provinsi.” Jelas Hamartoni.

Hamartoni juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung akan mendukung upaya Advokasi pencegahan korupsi. “Melalui Forum Komite Advokasi Daerah ini dapat mencegah pertemuan per orangan dan menghindari kesalahan.” Kata Hamartoni


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes