NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Dugaan Pengkondisian Proyek Diskes Pringsewu Akan Dilaporkan ke Kejati.

Data Kontrak Proyek Dinas Kesehatan Pringsewu
PRINGSEWU, KI - Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Lampung (LSML) Alvin menyoroti dugaan pengkondisian proyek di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu.

Hal itu mengingat indikasi pengkondisian terjadi setiap tahun dengan pemenang proyek perusahaan serta rekanan hanya itu-itu saja sebagai pihak pemenang.

"ini jelas masalah pengkondisian proyek yang diduga terjadi setiap tahun di Dinas Kesehatan Pringsewu. Maka dari itu persoalan ini segera kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dan untuk Dinas Kesehatan maupun Dinas PU harus menjadi perhatian serius Bupati Sujadi," tegasnya, Sabtu (12/8).

Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu terkuak dan berlangsung setiap tahun mulai proses tender hingga pelaksanaannya.

hal itu berdasarkan temuan yang mengarah pada dugaan pemufakatan jahat dikemas persekongkolan antara rekanan dan pajabat SKPD seperti lelang melalui jalur elektronik tahun angaran 2016.

Pada 2016, dugaan adanya pengkondisian proyek-proyek Diskes pun terliat hampir sama dengan proses tender tahun anggaran 2017 yang diduga tidak mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) no 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa serta undang-undang nomer 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan Pasal 4 (Ayat 5 dan 6) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negri Sipil.

Nilai yeng tertera dalam dokumen penawaran perusahaan pun seperti menggunakan Harga Penawaran Sendiri (HPS) yang hampir sama nilainya dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender untuk kegiatan yang sama. Terlebih satu perusahaan yang mengikuti tender dapat menjadi pemenang lebih dari satu kegiatan bahkan sampai empat kegiatan dengan nilai penawaran tidak jauh dari nilai pagu anggaran dan perusahaan yang mengikuti tender pun hanya itu saja setiap tahun anggaran

Seperti tender pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dikerjakan CV. Poerwani Kusuma Jaya bisa memenangkan hingga 4 proyek sekaligus dengan nilai penawaran mendekati harga perkiraan sendiri, kalau dihitung keseluruhan dari penawaran kurang dari satu persen.


Proyek tahun 2016 berjumlah 6 unit untuk pengadaan IPAL yang dikerjakan CV. PKJ dengan pagu angaran 486 juta dengan penawaran rata-rata 479.376.000 disetiap satu unit IPAL yang dikerjakan rekanan.

Kemudian, kegiatan yang sama juga dimenangkan oleh perusahan pendamping dari CV. PKJ dalam satu tender yang sama ya itu CV. Tirta Mitra Jaya dengan memenangkan tander 2 paket pengadaan IPAL dengan harga penawaran 478.129.000.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Purhadi ketika dikonfirmasi membantah adanya pengkondisian proyek. Menurutnya proses tender dilakukan secara terbuka."tim saya sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada,"bantah dia.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes