NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Operasional PT PP Diduga Pakai BBM Ilegal.

PT PP
KOPIINSTITUTE - Kewajiban pembayaran pajak bagi Perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) industri Untuk kendaraan bermotor salah satu pendapatan bagi daerah.

Pendapatan dari sektor ini sebagai penopang keberlangsungan pembangunan didaerah. Begitupun kebijakan yang ada di propinsi Lampung, melalui peraturan Gubernur Lampung Nomor 13 tahun 2014 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Perusahaan penyedia BBM mempunyai kewajiban umtuk menyetorkan Wajib Pungut atau lazim disebut WAPU ini sebesar 7,5% dari nilai harga BBM dibayarkan dengan tepat waktu sesuai data penyaluran atau penjualan BBM industri tersebut.

Karena nilai besar inilah yang kemudian dijadikan celah bagi perusahaan penyedia bbm untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar dengan menghindari wajib pungut tersebut. Dengan bekerja sama dengan perusahaan pengguna BBM industri bersekala besar.

Indikasi tersebut ada pada PT. Perumahan Pembangunan (PP) yang saat ini sedang melaksanakan mega proyek pembangunan bendungan way sekampung di kabupaten pringsewu.

Untuk kali kedua PT. PP diduga kembali melakukan kong kalikong dengan perusahaan penyedia BBM industri yaitu PT. Putra Laskar Merdeka (PLM) yang sudah beberapa bulan terakhir menjadi pemasok BBM di PT. PP disinyalir menjadi lahan untuk memperoleh keuntungan besar dari menghindari pajak yang seharusnya diserahkan kepada pemerinyah daerah propinsi lampung.

Dari penelusuran serta data yang diperoleh media ini bahwa PT. PLM  belum terdaftar sebagai Wapu di propinsi Lampung. Artinya PT. PP selama melaksanakan proyek bendungan way Sekampung menggunakan BBM ilegal, dan ini merupakan upaya yang kedua. Karena upaya sebelumnya terendus oleh dinas pertambangan dan energi Lampung.

Saat dikonfirmasi Sodri Manager PT. PP Proyek Pembangunan Bendungan Way Sekampung di pekon Bumi Ratu kecamatan Pagelaran, menolak memberikan keterangan terkait persoalan tersebut dengan dalih sedang masa cuti "Maaf pak, saya sudah cuti tidak bisa memberikan tanggapan terkait BBM yang di kirim PT. PLM," Kilahnya kepada media ini

Namun Saat didesak terkait WAPU yang belum di Miliki oleh PT. PLM, sodri menjajikan akan segera berkordinasi dengan pihak yang terkait.

"Saya sedang berkodinasi dengan PT. PLM, dalam waktu dekat PT. PLM akan segera turun ke lampung, guna bertemu dengan Dinas pertambangan dan energi provinsi lampung,"pungkasnya. (NA)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes