Para Istri Peratin se Lampung Barat ke Bali pakai Dana Desa. |
Yusdianto menilai Pemerintah Daerah seharusnya bersikap kooperatif menindaklanjuti keluhan masyarakat sehingga tidak melindungi mengenai dugaan penyelewengan dana desa dalam kegiatan Bimtek PKK yang digelar selama tiga hari di Bali.
“Pemda yang harusnya mengawal dana desa supaya sampai pada tujuan pengguliran dana desa kok malah jadi pelindung desa yang menggunakan anggaran yang bukan peruntukannya,” ujar Dr (cand) Yusdianto Alam, Kamis (10/8/2017) malam.
Dana desa yang dipakai ke Bali sangat besar hanya untuk Bimbingan Teknis istri peratin di Pulau Dewata Bali yang dikenal dunia sebagai tempat wisata paling diminati.
“Coba bayangkan, alasan pengguliran dana desa oleh pemerintah itu untuk pembangunan infrastruktur, mengembangkan dan memberdayakan masyarakat desa bukan untuk Bimtek,” jelas dia
Menurutnya merupakan hal wajar jika kegiatan tersebut diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena kuat dugaan terjadi penyelewengan dan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Akademisi Universitas Lampung ini berpendapat bila penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya dapat dikategorikan korupsi. “Perhatikan Pasal 4 Permendesa no 14 tahun 2017 tentang Dana Desa ditegaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk program dan kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, jadi bukan ke Bali,” paparnya.(wen)
Posting Komentar