Kepala Kemenkumham Kanwil Lampung Bambang Haryono saat di Lapas Kelas IA Bandar Lampung. |
Pergantian Kadivpas dibenarkan Humas Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan diruangannya, Senin (7/8). "iya pak Giri pindah ke Jawa Timur digantikan pak Edi dari Kalimantan, hari ini beliau baru datang ke Lampung," kata dia.
Terkait persoalan-persoalan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan, tentunya sudah mengucapkan selamat datang kepada Kadivpas Edi. Terlebih pembenahan pada bagian pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk narapidana dan tahanan.
Selain itu juga pemilihan dan pengawasan terhadap para tahanan/napi pendamping (Tamping) yang tidak dibenarkan melakukan tindak pidana Narkoba dan Pungutan liar.
Itu diindikasikan ketika masa remisi tiba dengan diajukannya permohonan remisi oleh pemohon yang dilampirkan dokumen lainnya, diduga terdapat transaksi yakni menurut keluarga narapidana salah satu Lapas di Lampung, adiknya yang menjadi napi diminta sejumlah uang untuk mengurus remisi.
Hal ini belum dikonfirmasikan karena masih penelusuran informasi lebih dalam serta pengumpulan data dan informasi dari beberapa keluarga narapidana di Kabupaten/kota se Lampung.
"untuk data usulan remisi masih kami rekap, nanti menjelang HUT RI biasanya baru tahu berapa yang dapat remisi dari Surat Keputusan Menteri," terang Erwin.(wen)
Posting Komentar