NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Hanya Dua Jam, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Tersangka Curat SI, diamankan Polsek Sukadana, Polres Lampung Timur. 
LAMPUNGTIMUR, KI - Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) SI (21) Warga Pakuan Aji Sukadana, Lampung Timur pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Sukadana. Tim Tekab 308 Polsek Sukadana menangkap pelaku hanya berselang dua jam setelah aksinya di pergoki warga. Saat beraksi, pelaku membobol rumah Yamini yang juga warga Sukadana dengan mendongkel dinding bagian dapur.

Setelah memantau beberapa saat, langsung masuk kedalam rumah lalu mengambil Televisi korban merk polytron 21 inc yang berada diruang tengah. Tak pelak, usai menggondol hasil curiannya langsung dipergoki warga. Melihat aksinya kepergok pelaku pun langsung melarikan diri sementara televisi yang hendak dicuri ditinggal.

Warga yang geram meneriaki pelaku maling. Selang beberapa saat warga ramai mengejar pelaku yang kabur. Anggota Unit Reskrim bersama Babin setempat yang sedang PAM hiburan malam mendapat informasi keberadaan pelaku, lantas  warga bersama polisi bersama-sama warga mengejar hingga pelaku tertangkap pada Pukul 22.00 Wib. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1(Satu) unit TV merk POLYTRON 21 inc warna hitam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Sukadana  Kompol Salman Fitri., S.H. dikonfirmasi membenarkan tim tekab 308 Polsek Sukadana telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes