Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Menyosialisasikan Penggunaan Dana Desa. |
Hadirnya Jaksa dalam mengawal anggaran dana desa sangat diapresiasi karena para Kades merasa terbantu serta dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal sebagai upaya penyerapan anggaran
Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Hartawi,S.H. mengatakan dalam pelaksanaannya juga LSM dan wartawan mempunyai hak dalam melakukan pengawasan dan melaporkan jika terdapat indikasi penyimpangan.
Bahkan bukan hanya ke kejari saja tetapi instansi lain pun memiliki hak untuk melaporkan. Namun dalam hal positif kalau kepala desa melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya.
"kamipun tidak bisa menyalahkan, namun jika memang banyak penyalahgunaan maupun penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa, kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kajari Sukadana Hartawi.(RA)
Posting Komentar