NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pemakai Narkoba.

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ditangkap Jajaran Polsek Labuhan Maringgai.
Labuhan Maringgai - (Kopiinstitute.com),  Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur meringkus dua pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto, mengatakan bahwa inisial ke-2 tersangka adalah WY (22), dan SI (42) warga Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung timur.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dari masyarakat, segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui aksi ke-2 tersangka, ketika sedang mengkonsumsi Narkoba, yang diduga jenis Sabu-Sabu.

“Kedua tersangka, berikut barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu-Sabu, satu pirex kaca, Bong dari botol plastik, dan tiga korek api gas telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai”, jelasnya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes