NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kejati Lampung Siap Proses Dugaan Penyelewengan Dana Desa Lampung Barat.

Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat Press Gathering.
BANDARLAMPUNG, KI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melirik kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ibu-ibu PKK se Lampung Barat yang diselenggarakan di Pulau Dewata Bali. Pasalnya kegiatan para istri peratin tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa.

Saat diminta tanggapan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin menanggapi serius kegiatan yang diduga bermasalah ini karena jika kegiatan ke Bali tidak tercantum dalam program Dana Desa maka kegiatan itu bermasalah.

“Pemerintah menggelontorkan Dana Desa hanya untuk pembangunan fisik infrastruktur seperti jalan dan jembatan, yang dikhususkan kepada masyarakat agar perekonomian meningkat, terkait hal itu (Kegiatan Jalan-Jalan ke Bali) saya harus lihat dulu ada programnya atau tidak, jika tidak ada ini masalah namanya,” kata Syafrudin, Rabu (9/8/2017)

Kajati menerangkan penggunaan dana desa harus melihat peruntukannya, terlepas tujuan penggunaan tersebut menurut pengguna anggaran baik, tetapi untuk persoalan hukum Kajati sedang monitor serta melihat program dana desa beserta perencanaannya.

”Semua ini dibuat berdasarkan rapat. Jika memang sudah ada rapat misal dari Kepala Desa dan LMD (Lembaga Masyarakat Desa) yang sudah sepakat tidak masalah," terang dia.

Meski begitu, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa secara resmi ke Kejaksaan Tinggi untuk diproses secara hukum.

Kasus ini diawali rombongan ibu-ibu PKK se Lampung Barat yang terlihat berangkat ke Bali untuk melaksanakan Bimbingan Teknis selama tiga hari. Namun menurut pengamat hukum Dr (cand) Yusdianto Alam, SH,MH, bahwa hal itu bertentangan dengan Pasal 4 Permendesa no 14 tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.





Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes