Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Adeham. |
BANDARLAMPUNG, KI - Untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang handal dibutuhkan kaidah prosedur atau peraturan - peraturan yang berlaku untuk penyelenggaraan jalan dan jembatan mulai dari tahap perencanaan, prakonstruksi, konstruksi, hingga tahap pasca prakontruksi.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar bimbingan teknis pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, di Hotel Sahid, Bandar Lampung, Rabu (23/8).
Kepala Dinas PUPR Lampung Budhi Darmawan, diwakili Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, M Zaini, menjelaskan, kegiatan bimtek ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan serta pemahaman dibidang pemeliharaan jalan dan jembatan dilingkungan Dinas PUPR ke arah yang lebih baik serta bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDA) yang handal dan bersaing.
"Kepada seluruh Dinas PUPR kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini bisa memanfaatkan momentum yang sangat baik dan singkat. Ini agar konstruksi jalan dan jembatan bisa diperhitungkan secara cermat berhati-hati dalam menentukan langkah untuk meminimalisit dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan. Sehingga, hasil yang di dapat berkualitas dan bermutu sesuai harapan masyarakat," papar Zaini.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, mengatakan, Pemprov Lampung berharap tahun 2018-2019 jalan mantap bisa terpenuhi, artinya dibutuhkan agar semua pihak perlu memelihara.
"Kalau kita pelihara terus menerus, disini rusak disana mulus yah tidak begitu caranya. Karena dari itu, melalui bimtek hari ini para pelaku yang ada dilapangan bisa lebih memahami proses pelaksanaan hingga ketebalan. Semua bisa ikut berperan, ini adalah salah satu tujuan kita," kata Adeham, usai acara.
Masih katanya, kondisi infrastruktur jalan mantap di Lampung sudah 75 persen, untuk jembatannya sendiri sudah mencapai 90 persen. Pasalnya, tidak semua jembatan yang ada dikita itu rusak, kembali lagi kepada pemeliharaannya.
Pihaknya juga meminta, agar para pemakai jalan yang melintas di bumi Gerbang Sumatera ini bisa sesuai dengan tonasenya. "Seperti kendaraan batubara yang lewat, kami meminta agar tonasenya hanya 20 ton, jangan 80 ton. Karena, jalan kita ini tidak mampu untuk menanggung beban berat. Kalau kita disiplin yang lain tidak disiplin yah sama saja," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Lampung tidak bisa memperbaiki terus menerus perlu kerjasama semua pihak. "Panjang jalan di provinsi ini kurang lebih 1700 kilometer, itu kan pake uang semua. Sama-sama lah kita merawat untuk peningkatan semua sektor yang ada," tandas Adeham.
Posting Komentar