NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Judi Koprok

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku judi koprok.
LAMPUNGTIMUR, KI - Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengamankan AN (50) warga Catur Suwako Bumi Agung bersama HH (31) warga Subing Jaya Rajabasa Lama, Lampung Timur.

Keduanya diamankan lantaran kedapatan menggelar judi koprok diwilayah Jati Purno Sukadana. Saat ditangkap ketika sedang berlangsung Perjudian sehingga diamankan barang bukti berupa satu set alat judi koprok berupa 3 (tiga) buah dadu, tempurung sebagai alat guncang dadu, karpet atau lapak pasangan, terpal alas plastik warna biru serta uang tunai satu juta enam ratus ribu rupiah).

Dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria N.,S.IP.  , membenarkan penangkapan pelaku judi koprok tersebut.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes