NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Istri Peratin ke Bali, Pemkab Lambar Lindungi Dugaan Penyelewengan Dana Desa.

Para Istri Peratin se Lampung Barat ke Bali menggunakan Dana Desa. Dugaan memakai modus Bimtek
Kopiinstitute.com - Kucuran Dana Desa (DD) mengalami kenaikan yakni dari Rp400 miliar menjadi Rp1,9 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu ekstra mengawasi penggunaan anggaran itu karena banyak yang pakai dana desa untuk pelesiran.
Baru-baru ini para isteri kepala Desa di Lampung Barat gunakan dana desa untuk pelesiran ke Bali dengan modus mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas ibu-ibu PKK.
Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengaku kecewa atas sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMPP) Lampung Barat yang terkesan melindungi kegiatan para istri peratin yang berangkat ke Pulau Dewata Bali.
Yusdianto menilai, pemerintah daerah seharusnya bersikap kooperatif menindaklanjuti keluhan masyarakat sehingga tidak melindungi mengenai dugaan penyelewengan dana desa dalam kegiatan Bimtek PKK yang digelar selama tiga hari di Bali.
Menurutnya merupakan hal wajar jika kegiatan tersebut diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena kuat dugaan terjadi penyelewengan dan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mengatakan, penyimpangan DD adalah salah satu hal yang sensitif.
Untuk itu, seharusnya filter (tanggung jawab) pertama adalah BPMPD Kabupaten Lambar itu sendiri yang juga mengevaluasi anggaran DD. Mana yang disetujui atau mana yang tidak, Kabupaten setempat yang melihat, setelah desa membuat pengajuan anggaran.
“Begitu di evaluasi oleh kabupaten dan menurut Pemprov Lampung sudah layak artinya sudah benar perencanaannya. Jika melihat masalah pelisiran ke Bali, maka lihat dari awal perencanaan, nanti kita bisa tahu siapa yang mengeluarkan izin perencanaan untuk bimtek. Apakah ada hubungannya dengan DD yang seharusnya untuk pengembangan infrastruktur setempat,” tegasnya.
Perencanaan anggaran sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam rangka pembangunan maka tidak akan menjadi masalah besar. Kecuali, untuk beberapa hal yang sifatnya riskan barulah provinsi ikut turun tangan.
“Kami memang merencanakan untuk turun langsung ke beberapa daerah dengan menerjunkan Satgas DD dan BPKP. Jika ada penyimpangan yang ada akan segera kami proses. Kewenanangannya memang di provinsi, pemda, inspektorat, dan BPKP,” tegas dia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kepada Satgas Dana Desa terkait indikasi penyelewengan dana desa.
Eko mengatakan bahwa Kepolisian telah memberikan jaminan akan melindungi setiap masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan dan memproses hukum bagi pihak yang dianggap melakukan intimidasi.
“Saya sudah ada jaminan, jadi minggu lalu Satgas Dana Desa sudah ketemu langsung dengan Bapak Kapolri. Jadi setiap ada intimidasi, polisi menjamin akan melindungi yang terintimidasi dan akan memproses secara hukum untuk yang mengintimidasi,” ujar Eko di Kemenkominfo, Jakarta, Sabtu (19/8).
Eko mengatakan, bagi masyarakat yang merasa penggunaan dana desa tidak bermanfaat bagi desa yang menerima dana, sebaiknya berani untuk melaporkannya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan Satgas Dana Desa akan segera merespon setiap aduan atau laporan yang diterima oleh masyarakat. “Jadi Satgas dalam waktu dua kali dua puluh empat jam akan menindaklanjuti laporan itu,” kata Eko.
Eko juga mengatakan, kepada Kepala Desa agar jangan takut untuk menggunakan dana desa. Jika merasa dikriminalisasi, Kepala Desa juga bisa melaporkan hal itu kepada Satgas Dana Desa.
“Jika ada upaya kriminalisasi, yang kades tolong segera lapor ke satgas dana desa di 1500040 atau yang kurang jelas bisa laporkan ke satgas untuk mendapatkan pendamping dan kami akan kirim juga advokasi jika ada kriminalisasi,” tutur Eko.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes