Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. |
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Ditolaknya Sudin memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung oleh Arus Bawah Kader PDI Perjuangan Lampung ditengarai karena bukan hasil musyawarah namun cenderung pada “Deal-Deal Politik”.
Demikian pernyataan Koordinator Arus Bawah PDI Perjuangan Lampung Yohanes Joko Purwanto, Minggu (27/8/2017). “Meski diusulkan melalui rapat pleno DPP tapi munculnya nama Sudin sarat adanya “Deal-deal Politik”.
Kecenderungan itu terlihat dari posisi Sudin sebagai anggota DPR RI serta kepentingan bisnisnya di Lampung. Bagaimana bisa maksimal memimpin PDIP Lampung sementara domisilinya di Jakarta maka dengan alasan kepentingan partai, kepentingan nasional dan keutuhan PDI Perjuangan Lampung Sudin harus ditolak di Lampung,” ujar dia.
Kecenderungan itu terlihat dari posisi Sudin sebagai anggota DPR RI serta kepentingan bisnisnya di Lampung. Bagaimana bisa maksimal memimpin PDIP Lampung sementara domisilinya di Jakarta maka dengan alasan kepentingan partai, kepentingan nasional dan keutuhan PDI Perjuangan Lampung Sudin harus ditolak di Lampung,” ujar dia.
Sudin pun dinilai Arus Bawah hanya akan memanfaatkan partai untuk kepentingan bisnis bukan membesarkan partai dan perjuangan partai dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI.
“masih ada kader terbaik PDI Perjuangan Lampung yang bisa menjadi Ketua DPD definitif. Atas dasar itu, kami optimis Ketua Umum Megawati dengan kebijaksanaannya mendengar serta bersepakat dengan perjuangan ini. Seorang Ketua Umum pasti melihat permasalahan secara utuh dan menginginkan keutuhan partai,” imbuhnya.
Rapat Pleno yang mengusulkan nama Sudin, jelas Joko, sapaan Yohanes Joko Purwanto, bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) DPP nomor 027 Bab III Kebijakan, Pasal 6 Poin 2 menyatakan bahwa calon ketua DPD dijaring oleh pengurus DPD itu sendiri.
Sementara pengurus DPD berjumlah 21 kader sedangkan dari nama-nama pengurus tersebut hanya dua nama yang memenuhi kriteria calon ketua yakni Bambang Suryadi (DPRD Provinsi Lampung) dan Muchlis Basri (Bupati Lampung Barat)
”mengacu pada SK DPP 027 maka adanya nama Sudin bertentangan, jadi sikap penolakan kami ini objektif sesuai aturan partai. DPD sudah menggelar rapat pleno pada 16 Agustus 2017 yang memutuskan 6 nama untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPD, nah dari keenam nama itu hanya Bambang Suryadi dan Muchlis Basri yang memenuhi persyaratan,”papar Aktifis sekaligus Politisi yang konsisten digaris massa ini.(wen)
”mengacu pada SK DPP 027 maka adanya nama Sudin bertentangan, jadi sikap penolakan kami ini objektif sesuai aturan partai. DPD sudah menggelar rapat pleno pada 16 Agustus 2017 yang memutuskan 6 nama untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPD, nah dari keenam nama itu hanya Bambang Suryadi dan Muchlis Basri yang memenuhi persyaratan,”papar Aktifis sekaligus Politisi yang konsisten digaris massa ini.(wen)
Posting Komentar