NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Warga Gunung Sari, Bandar Lampung Tolak Keras Penggusuran.

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG, - Rencana alih fungsi lahan dengan cara menggusur pemukiman warga di Gunung Sari, Bandar Lampung ditolak.

Penolakan dari warga tersebut terjadi adanya informasi yang menyebut Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggusur daerah itu namun mengenai waktunya belum diketahui warga.

"Kami belum tahu wacana itu. Kalaupun benar ada pasti kami semua menolak," kata Ketua RT 09, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Somad, Selasa (1/8).

Menurut warga, alasan penolakan karena sudah tinggal dirumahnya sejak adanya pemukiman disana. Selain itu, warga menganggap sudah memiliki kehidupan yang legal.

Sebab pernah mengajukan permohonan untuk membuat sertifikat atas tanah dan bangunan tapi sampai sekarang tidak dikabulkan. Meski begitu, warga mengaku tetap diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya.

" Dulu kami pernah diundang oleh BPN. Dari hasil pertemuan itu, akhirnya Pemkot Bandar Lampung batal menggusur kami," katanya.(AJ)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes