NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Bantuan Lahan Singkong Way Kanan

Ilustrasi
WAYKANAN, KI - Penyidik Polres Way Kanan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan bantuan fiktif Pengelolaan Produksi Ubi Kayu pada program Perluasan Lahan Tanam (PAT) dengan total anggaran Rp 3,8 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Way Kanan AKP Sugandhi Satria N mengungkapkan, penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan serta pengumpulan data-data kasus tersebut. Kendati menyebut sudah memeriksa sejumlah saksi, namun ia belum mau membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa.

"penyelidikan terus dilakukan, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangannya," ujar AKP Sugandhi Satria N, rabu (19/4)

Kasus ini bermula dari Bantuan Pengelolaan Produksi Ubi Kayu melalui program Perluasan Lahan Tanam (PAT) Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (TPH) dan Peternakan Kabupaten Way Kanan 2016 yang diduga fiktif.

Kegiatan bermasalah ini berupa bantuan perluasan lahan tanaman ubi kayu seluas 750 Hektar melibatkan 75 kelompok tani. Untuk pelaksanaan teknisnya setiap kelompok tani seharusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 51,25 juta. Namun fakta di Lapangan tidak semua kelompok tani menerima bantuan itu.

Sebelumnya, Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto menegaskan, akan menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah diterima pihaknya. Polisi pun terus melakukan penyelidikan dengan Puldata dan Pulbaket.

"laporannya sudah kita terima. Nah untuk perkaranya sendiri masih kita lakukan penyelidikan. Karena tidak bisa langsung ekpose atau tangkap, tentu kan melalui proses lidik. Itu kasusnya bagaimana dan seterusnya. Tapi yang pasti kita tindaklanjuti," ujar AKBP
Yudy Chandra Erlianto.(Wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes