Parkir kendaraan didepan Pemkot Bandar Lampung |
BANDARLAMPUNG, KI - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan siap menindak parkir liar depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Siap Ditindaklanjuti," ujar Kapolresta Bandar Lampung.
Parkir liar dibahu Jalan Dr Susilo tepatnya didepan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap hari terjadi. Pemandangan tersebut sudah dianggap biasa oleh pemilik kendaraan yang parkir ditempat itu.
Padahal bahu jalan tidak diperbolehkan untuk parkir. Apalagi dijalan tersebut terpasang rambu-rabu yang menyatakan dilarang parkir dan dilarang berhenti (stok).
Remon (27) warga kedaton Bandar Lampung yang melintas dijalan mengatakan, seharusnya aparat kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir liar.
Apalagi rambu-rabu dilarang parkir dan dilarang berhenti terpasang jelas. Oleh sebab itu, ia selaku warga meminta polisi khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menindak tegas, seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polresta yang mengembosi ban kendaraan yang parkir liar di Jl ZA Pagar Alam kemarin.
"itu kan jelas rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti kenapa polisi tidak menindak pemilik kendaraan tersebut. Kemarin mobil yang parkir liar di Jl Za Pagar Alam dikempesin ban nya," ujar Remon saat diwawancarai di Lampu Merah setempat, selasa (25/4)
Sementara, Lena (32) wiraswasta yang memperkirakan kendaraannya di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Perkotaan Bandar Lampung mengaku sudah biasa parkir ditempat itu karena lebih mudah untuk mengeluarkan mobil ketika sudah selesai urusan di Dikdukcapil ataupun Pemkot Bandar Lampung.
"biar aja parkir disini toh banyak yang parkir juga kan gak apa-apa. Kalau emang gak boleh parkir disini pasti sudah ditegur," kata dia santai
Saat disinggung mengenai rambu lalu lintas yang melarang parkir dan berhenti, ia dengan remeh mengatakan. " polisi aja gak melarang kalau dilarang pasti sudah ditindak tegas kita-kita ini," cetusnya.(**)
Posting Komentar