NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Diskriminasi Biro Kessos Terus Menuai Kritik



Bandar Lampung- Diskriminasi Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Provinsi Lampung terkait wisata rohani dan Umroh glratis Rp.13 miliar terus menuai kecaman publik. Kepedulian Biro Kessos terhadap agama mayoritas yang terlalu berlebihan justru dinilai tidak adil.

"Kami maklum kalau kami ini minoritas, namun tidak ada salahnya jika Biro Kessos pun memperhatikan umat beragama lainnnya, kami juga   masyarakat Lampung, apa karena berbeda keyakinan maka kami tidak di perhatikan," keluh I Made Suwarta, Kamis (13/4).

Kepala Desa ini berharap Gubernur Lampung memberikan teguran kepada Biro Kessos yang telah lalai dengan tidak mengalokasikan anggaran keagamaan untuk penganut lainnya.
"Meskipun hanya 10 orang yang berangkat tidak jadi masalah yang penting ada yang mewakili dari unsur agama lain. Kami tidak menyalahkan saudara kami yang muslim, karena ini murni Ratna Dewi yang tidak peka,"tegasnya.
Diberitakan sebelumnya prediksi sejumlah kalangan jika kegiatan wisata rohani dan umroh gratis oleh Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13 miliar akan menimbulkan  kecemburuan umat di luar Muslim akhirnya terbukti.

Aktivis buruh, Yohanes Joko Purwanto menyesalkan ketidakberpihakkan Ratna Dewi selaku Kepala Biro Kessos dengan tidak memberikan ruang kepada umat Nasrani maupun pemeluk agama lainnya untuk ikut serta melakukan wisata rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“ Sangat kami sesalkan, kami tidak menyalahkan saudara-saudara kami yang muslim, yang sangat kita sesalkan adalah Kepala Biro yang tidak peka terhadap penganut agama lain, kalau saja Ratna Dewi kan bisa saja umat kristiani, Hindu atau Budha juga diberikan kesempatan yang sama meski kami maklum tidak mungkin meminta porsi yang sama,”tegas Yohanes, Rabu (12/4).

Sebagai minoritas,kata Yohanes, pihaknya sangat memakluminya dan sebagai penganut Kristiani yang taat ia sangat memahami toleransi beragama.

“ Kami maklum, kalau kami minoritas, tapi kan bukan berarti tidak diberikan kesempatan, Ratna Dewi selaku Kabiro harus mempertanggungjawabkan jika nanti ada saudara-saudara kita dari agama lain juga merasa dinomorduakan oleh Biro Kesejahteraan sosial, ini diskriminatif namanya,”ungkapnya.

Dikatakan Yohanes, pihaknya meminta Gubernur Lampung untuk memberikan teguran terhadap Ratna Dewi dan berharap di periode berikutnya Biro Kessos dapat mengalokasikan anggaran kepada penganut agama minoritas meskipun tidak harus sebesar kegiatan Umroh dan Ziarah makam.

" Kita minta Gubernur agar menegur Ratna Dewi dan kami berdoa semoga pintu hati terbuka agar bisa membuat program keagamaan untuk agama kami dan saudara kami yang berbeda keyakinan dengan kami, “tandasnya.

Kendati demikian, Ketua  forum serikat buruh ini akan memantau pelaksanaan program 13 miliar itu dengan alasan sebagai tindakan preventif agar kegiatan tersebut tidak terjadi penyimpangan dan dimanfaatkan hanya mengeruk kepentingan pribadi dengan dalih agenda keagamaaan.

"Kita kawal program ziarah makam sampai tuntas. Kemudian kita secepatnya minta ke biro kesra mengenai kriteria calon peserta yang ikut beserta data 6000 peserta tersebut. Juga soal agen perjalanannya yang nanti dipakai memberangkatkan peserta. Pun terkait penggunaan anggaran kita minta Kejaksaan, BPK untuk bersama masyarakat mengawasi program ini," papar aktivis buruh ini kepada kopiinstitute.com

Diketahui, anggaran sebesar Rp 13 miliar di Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dinilai mencederai pemeluk agama selain Islam.

Sejumlah kalangan menilai meski Provinsi Lampung mayoritas muslim namun tidak serta merta dana yang dianggarkan cenderung berlebihan dan tidak prioritas.

Alhasil dengan adanya perhatian lebih kepada salah satu pihak, justru menimbulkan asumsi negatif jika Kepala Biro Kessos Ratna Dewi lebih mengakomodir golongan tertentu untuk kepentingan dari sejumlah pihak yang menjadikan agama sebagai tameng.

Ratna Dewi ketika dikonfirmasi justru berkelit jika kegiatan keagamaan untuk pemeluk selain Islam juga tersedia meski dalam kenyataannya pada tahun anggaran 2017 jatah itu hanya khusus diperuntukkan bagi agama mayoritas.

"Itu program ziarah makam jadi dengan anggaran segitu (13M) untuk 6000 orang yang ada di Kabupaten/kota. Jadi bukan Provinsi aja. Pemberangkatan pertama bulan april ini," jelas Ratna.

Dari total keseluruhan peserta, tidak dijelaskan kuota peserta per kabupaten. Disinggung soal kegiatan Umrah pada tahun sebelumnya yang sempat mencuat terkait dugaan penyimpangan anggaran, Ratna yakin program ziarah makam 2017 ini tidak akan bermasalah.

"Ya kalau soal kegiatan Umrah yang sebelumnya itu kan bukan zaman saya. Kalah ziarah makam ini kayaknya gak akan bermasalah, sudah lah kenapa mesti dipermasalahkan," tukas Ratna sambil menyerahkan amplop dan diduga hal itu terkait pemberitaan.

Pada keterangan Ratna sebelumnya, wisata rohani tersebut merupakan kegiatan Umrah.

"itu program Umrah. Udah sih ngobrol dikantor aja," terangnya melalui sambungan telepon.

Berita ini meluas berawal dari alokasi anggaran sebesar Rp. 13.026.000.000 tahun anggaran 2017 untuk kegiatan wisata rohani dinilai tidak tepat.

Pasalnya kegiatan yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, tidak dapat diukur secara jelas ukuran tinggi-rendahnya iman seseorang.

Kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan permasalahan anggaran yakni berupa penyimpanan anggaran seperti pada 2016 lalu, anggaran sebesar Rp 16 Miliar Ziarah Makam dan Umrah yang disoal terkait manfaat serta penggunaan anggaran yang rawan penyelewengan.

Pada 2016, Ziarah makam dan Umrah disoal karena data peserta Umrah tidak jelas sehingga muncul dugaan kuota Umrah yang di Mark up serta kongkalikong dengan jasa biro perjalanan.

Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), C.Alizie mengatakan, pos anggaran tersebut tidak tepat. Apalagi tahun sebelumnya pernah dianggarkan dan banyak permasalahan terkait Ziarah Makam dan Umrah.

"Saya kira kegiatan wisata rohani ini tidak tepat. Pertanyaannya siapa yang bisa mengukur keimanan seseorang. Misal sebelum berangkat wisata rohani kadar imannya rendah setelah wisata rohani imannya tinggi. Apa begitu, kegiatan seperti ini yang sangat rawan penyimpangan," ujar dia.

Ia pun menduga kegiatan ini modus baru kejahatan anggaran dengan dalih kegiatan keagamaan.

“ Kegiatan ini tiga tahun berturut-turut ada. Siapa yang pernah wisata rohani atau yang ikut program tahun sebelumnya. Tidak ada yang bisa garansi Rp 13 Miliar iman naik," kata dia.

Berdasarkan catatan Matala, indikasi penyimpangan pada pelaksanaan ziarah makam tahun 2015 semestinya dijadikan bahan evaluasi Biro tersebut supaya tidak merencanakan program kegiatan yang cenderung tidak berpihak pada semangat efesiensi anggaran.

“ Kasus umroh dan ziarah makam 2015 lalu pernah mencuat kan. Itu dulu masalah. Harusnya anggaran sebesar itu dialokasikan ke program yang lebih kongkrit sebab urusan keimanan umat itu Habluminallah jadi tidak bisa dengan jalan-jalan atau Rp 13 miliar iman naik,”tegasnya.(WEN)



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes