Ilustrasi |
LAMPUNGTENGAH, KI - Center for Budget Analysis (CBA) menilai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) buruk dalam mengelola anggaran. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan catatan analisis anggaran Kabupaten tersebut.
"Sudah menjadi masalah klasik nampaknya, sebagian besar aliran uang APBD dihabiskan untuk kegiatan yang tidak produktif seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah (habis di perut para pejabat Pemkab)," ujar koordinator CBA Jajang Nurjaman, jumat (14/4)
NGO yang corcern dalam analisis anggaran ini mengungkap pada tahun 2015 dan 2016 anggaran sebesar Rp. 6,750,105,100 habis hanya untuk biaya makan dan minum Sekretariat Daerah (Setda) Lampung Tengah.
"pada tahun 2015 dari 24 kegiatan di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah, anggaran yang dihabiskan untuk biaya makan dan minum mencapai angka Rp. 3,229,013,000. Dapat kita lihat dari 19 kegiatan pengadaan yang nilainya kurang dari angka 200 juta pakai Penunjukan Langsung (PL). Sedangkan lima proyek pengadaan makan dan minum dilakukan melalui proses lelang," ungkap CBA
Sementara pada tahun 2016 anggaran biaya makan dan minum Setda Lampung mengalami kenaikan yakni sebesar Rp. 3,521,092,100. Pengadaan biaya makan dan minum tersebut lima diantaranya dilakukan melalui proses lelang dan sisanya dengan penunjukan langsung.
Terkait hal itu, Center for Budget Analysis memiliki beberapa catatan terkait biaya konsumsi di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah.
Pertama, untuk tahun 2015 biaya konsumsi mencapai angka Rp. 3,2 miliar, jumlah tersebut didapat dari akumulasi sejumlah kegiatan.
"Perbulan Setda Pemkab Lampung menghabiskan Rp. 269,084,417, perminggunya setara Rp. 67,271,104, per tahun tahun 2016 dari Rp. 3,521,092,100. Artinya perbulan Rp. 293,424,342 sedangkan untuk perminggunya mencapai Rp. 73,356,085," urai CBA dalam analisis anggarannya.
CBA membaca anggaran tersebut yang paling besar dihabiskan untuk makan dan minum serta agenda rutin rapat pejabat hingga Bupati.
"Untuk biaya makan dan minum kegiatan tersebut antara tahun 2015 dan 2016 mencapai Rp. 5,244,600,600," kata dia
Dalam pelaksanaannya, dua perusahaan langganan Setda Pemkab Lampung tengah selalu memenangkan proyek pengadan konsumsi untuk lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah.
"CV. Parti yang beralamat di Jl. Kunang No.15 Kauman Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Lampung dan CV. Radjasa Perkasa beralamat di Unyi No 143 RT. 001 RW. 001 Gunung Sugih - Lampung Tengah Kabupaten Lampung," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi mengenai persoalan anggaran tersebut.(We)
Posting Komentar