WAYKANAN, KI - Tim anti C3 (curat, curat dan Curanmor) Kepolisian Sektor Bahuga berhasil membekuk ss (36) pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ss merupakan warga kampung pisang indah, kec bumi Agung Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kapolsek Bahuga AKP Singgih Widada mengungkapkan, kejadiannya bermula ketika agus pemilik motor memarkir sepeda motor supra x 125 dihalaman Puskesmas Pisang Indah.
Tak lama berselang, ia pun meninggalkan sepeda motornya karena merasa sudah tertparkir dengan kunci ganda. Kemudian SS bersama AD mengambil motor tersebut dengan cara merusak kunci motor pakai kunci leter T.
"korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil membekuk tersangka ss dirumahnya dikampung pisang indah," terangnya
Ss yang berhasil dibekuk selanjutnya diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut. Polisi bersama ss berjalan kesebuah kebun karet milik hi Sarjono yang dijadikan tempat penyimpanan motor.
Naasnya setelah sepeda motor ditemukan, ss berusaha kabur dengan cara berlari serta mencoba melawan petugas. Atas perbuatannya petugas menembak betis ss dan dilakukan tindakan medis.
Meski ss berhasil diamankan, satu tersangka lainnya berinisial AD berhasil melarikan diri. Terkait hal itu polisi masih memburu pelaku dan saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor supra x 125 dan satu kunci leter T.
Atas perbuatannya ss dikenakan Pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(wen)
Posting Komentar