NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Jelang Mayday. Buruh Segera Rebut Kekuasaan Kapitalis.

FSBKU-KSN konvoi di Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, KI - Organisasi buruh mulai melakukan pemanasan aksi unjuk rasa menjelang peringatan hari buruh internasional pada 1 May 2017 mendatang.

Peringatan hari buruh atau yang lebih dikenal Mayday tersebut akan diperingati seluruh organisasi buruh di Lampung. Jelang Mayday, organisasi buruh dibawah komando Yohanes Joko Purwanto menggelar konvoi kendaraan serta mimbar bebas dengan sejumlah tuntutan.

Menurut Joko, perjuangan kaum pekerja di Indonesia sampai hari ini belum dapat hidup sejahtera sehingga langkah kongkrit merebut kesejahteraan yakni dengan gerakan klas pekerja untuk merebut kekuasaan dari klas kapitalis (pemilik modal yang menindas)

"Dampak ekonomi dan politik berwatak kapitalis melahirkan berbagai penindasan yang membuat rakyat mayoritas berada dibawah garis kemiskinan," ujar Ketua FSBKU-KSN Yohanes Joko Purwanto, sabtu (22/4)

UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagai regulasi pokok untuk pengakomodir serta aturan penjamin hak-hak pekerja dari perusahaan belum terlaksana dengan baik.

Akibatnya kaum buruh dari semakin terbebani dengan sistem neoliberalisasi di berbagai sektor. Kemudian terkait mekanisme pengupahan juga dinilai buruh belum menemui formula mewujudkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Oleh sebab itu, buruh mendesak PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dihapuskan. Sikap penolakan dan dorongan pencabutan peraturan pemerintah itu karena tidak berpihak kepada rakyat pekerja. 

"Jaminan untuk pekerjaan dan upah yang layak telah diatur dalam Pasal 27 (2) UUD 1945 yang juga sebagai Hak Asasi Manusia yang harus diberikan kepada setiap warga Negara tanpa terkecuali. Serta harus didukung dengan adanya program upah layak nasional sehingga dapat menyentuh seluruh buruh di penjuru Indonesia," urai Joko

Joko menjelaskan, persoalan kaum buruh bukan hanya persoalan upah, namun lebih dari itu ialah soal jaminan sosial bagi rakyat berupa pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan mampu diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya jaminan atas tanah juga semestinya mampu diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan dan daerah dalam rangka mensejahterakan rakyatnya.

Realitas yang dialami buruh saat ini yaitu ketidakpastian atas system kerja buruh, seperti adanya sistem kerja kontrak, alih daya (outsourching).

"Adanya revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang akan direvisi pada pasal-pasal nya yang akan mengebiri hak-hak pekerja sehingga terus dihisap habis oleh penguasa yang rakus berkonspirasi dengan penguasa untuk terus menimbun pundi-pundi nya sendiri," katanya.(ww)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes