Ilustrasi |
Dalam surat yang ditandatangani H.Ahmad Jauhari, SE.M.Si tertanggal Gunung Sugih 3 Januari 2017, sejumlah pejabat yang notabene berpengaruh serta memiliki posisi strategis dilaporkan atas dugaan tersebut.
Surat tersebut juga menjelaskan secara rinci terkait harga suatu jabatan. Diantaranya eselon IIA 2 miliar, eselon IIB 150juta s.d 250juta, eselon IIIA 50 s.d 75juta, eselon IIIB 25juta s.d 30juta.
Tak sampai disitu saja, laporan tersebut juga merinci harga untuk mutasi pegawai yakni 2juta dan pada saat pengangkatan CPNSD dari honorer K2 sebesar Rp 1juta.
Adapun nama-nama keluarga Bupati Lampung Tengah yang dilaporkan ke Tim Saber Pungli Mabes Polri (irwasum) yakni YZR (adik ipar bupati), HL memiliki jabatan Kabid Mutasi BKD Lampung Tengah juga (adik kandung bupati/ Tim Baperjakat), atu B (anggota DPRD/Tim Baperjakat), R merupakan Pejabat Eselon IV BPKAD Lampung Tengah, J pejabat eselon III Pemkab Lampung Tengah (Tim Baperjakat).
Surat tersebut ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, KPK RI Agus Raharjo dan DPR RI Setya Novanto.
Untuk diketahui, Tim Saber Pungli di Provinsi Lampung adalah Polda Lampung yang diketua Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda). Terkini, belum dapat dikonfirmasi apakah surat tersebut dilimpahkan ke lokus yakni Polda Lampung.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Tengah tidak dapat dikonfirmasi.(ww)
Posting Komentar