NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Tiga Dinyatakan DPO, SY Berhasil Diringkus

SY saat digelandang di Mapolres Way Kanan

WAYKANAN, KI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan berhasil meringkus SY (32) warga kampung Bengkulu, kec gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan yang merupakan satu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kejadian berawal pada 24 oktober 2016 lalu, SY bersama tiga rekannya IR, WI, KM membobol kandang ayam dirumah korban berinisial S (44) warga banjar Agung, kec baradatu. Keempat pelaku kemudian merusak kunci kandang dengan cara memukul kunci menggunakan gagang badik miliknya.

Setelah situasi aman, mereka mengambil sepuluh ekor ayam, empat buah tabung gas elpiji berukuran 3kg tanpa diketahui korban.

Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui kasat reskrim AKP Sugandhi Satria N menerangkan, atas laporan korban polisi melakukan penyelidikan kemudian dari informasi masyarakat, salah satu pelaku sedang berada di Kampung Kali Papan, Negeri Agung.

"tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan SY tanpa perlawanan. Sedangkan untuk ketiga rekannya IR, WI dan KM masih dalam pengejaran petugas dan telah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar 
AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui AKP Sugandhi Satria N, senin (17/4)

Sementara barang bukti yang turut diamankan yaitu satu unit sepeda motor New fit yang tidak dilengkapi nomor polisi, satu bilah senjata tajam jenis badik dan handphone Nokia.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes