AKBP Yudi Chandra Erlianto (baju coklat) |
Begawi merupakan proses pengambilan kedudukan kepunyimbangan dalam adat Lampung lima kebuayan acara tersebut bertujuan untuk melestarikan tradisi-budaya dan memberikan kehormatan kepada seseorang yang dianggap pantas atau sudah berjasa kepada masyarakat Lampung khususnya Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya pun hadir dalam acara Begawi tersebut, kemudian Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf Uchi Cambayong, Ketua MPAL Way Kanan, Penyimbang Adat Pemuka, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forkofimda, serta masyarakat dan tamu undangan.
"tujuan digelarnya upacara adat begawi adalah untuk pemberian gelar penyimbang menurut adat istiadat masyarakat daerah Lampung yang biasa dikenal dengan upacara pemberian gelar menurut masyarakat adat Lampung pepadun," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto, (16/4).
Posting Komentar