Ilustrasi |
Center for Budget Analysis mengungkap anggaran yang memiliki potensi penyimpangan diantaranya, program pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI.
Sejumlah kegiatan itu dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah pada 2016 lalu.
"Pembangunn saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI dikerjakan selama bulan desember. Untuk program tersebut Pemkab Lamteng menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2,004,753,000," ujar koordinator CBA Jajang Nurjaman, senin (17/4)
CBA menjelaskan, perusahaan yang menjalankan proyek tersebut adalah perusahaan An'far Pratama yang beralamat di Jl. P. Sari Raya No.231 Perum Way Kandis Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dihabiskan perusahaan tersebut sebesar Rp. 2,000,465,000.
Dari jumlah anggaran yang dialokasikan, Center for Budget Analysis menilai terlalu mahal. Pasalnya jika membandingkan dengan tawaran terendah dari perusahaan CV. Sembilan Jaya senilai Rp. 1,783,694,000 maka terdapat selisih angka yang cukup jauh sebesar Rp. 221,059,000.
"Selain terdapat selisih angka sebesar 220 juta lebih yang berpotensi terhadap kerugian negara, proyek Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI juga patut dicurigai karena dilaksanakan di akhir tahun," ungkap CBA
Berdasarkan data di atas menjadi salah satu contoh bahwa proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten Lampung Tengah masih sangat rentan terjadi tindakan penyelewengan yang berdampak terhadap kerugian negara.(Wen)
Sejumlah kegiatan itu dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah pada 2016 lalu.
"Pembangunn saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI dikerjakan selama bulan desember. Untuk program tersebut Pemkab Lamteng menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2,004,753,000," ujar koordinator CBA Jajang Nurjaman, senin (17/4)
CBA menjelaskan, perusahaan yang menjalankan proyek tersebut adalah perusahaan An'far Pratama yang beralamat di Jl. P. Sari Raya No.231 Perum Way Kandis Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dihabiskan perusahaan tersebut sebesar Rp. 2,000,465,000.
Dari jumlah anggaran yang dialokasikan, Center for Budget Analysis menilai terlalu mahal. Pasalnya jika membandingkan dengan tawaran terendah dari perusahaan CV. Sembilan Jaya senilai Rp. 1,783,694,000 maka terdapat selisih angka yang cukup jauh sebesar Rp. 221,059,000.
"Selain terdapat selisih angka sebesar 220 juta lebih yang berpotensi terhadap kerugian negara, proyek Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI juga patut dicurigai karena dilaksanakan di akhir tahun," ungkap CBA
Berdasarkan data di atas menjadi salah satu contoh bahwa proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten Lampung Tengah masih sangat rentan terjadi tindakan penyelewengan yang berdampak terhadap kerugian negara.(Wen)
Posting Komentar