"saya belum bisa jelaskan karena harus disiapkan dulu segalanya. Nah inilah yang saya tidak mengerti disini bagaimana Bagian Penerangan Hukum (Penkum) karena seharusnya tidak langsung ke saya," kata Aspidsus Kejati Lampung T.Banjar Nahor dikantornya, jumat (27/4)
Sikap lempar tanggungjawab tersebut yang ditujukan ke Penerangan Hukum justru sangat tidak tepat. Pasalnya perkembangan proyek batu Mesuji tidak pernah diinformasikan ke Bidang Penerangan hukum.
Tak hanya itu, sejumlah kasus besar lainnya juga tidak diinformasikan sehingga benang kusut arus informasi di Kejati Lampung seolah kesalahan Penkum namun faktanya Bidang Pidana Khusus justru yang tidak terbuka.
Meski begitu, T Banjar Nahor berjanji akan menginformasikan perkembangan perkara-perkara melalui Kasipenkum Irfan Natakusumah, khususnya perkembangan proyek batu Mesuji.
Disisi lain, Aspidsus membantah terkait adanya rekanan-rekanan yang menemuinya tapi ia membenarkan adanya pemanggilan para rekanan ke Kejati untuk dimintai keterangannya.
"saya klarifikasi juga mengenai rekanan yang menemui saya itu tidak ada. Saya baru tugas disini. Tapi kalau rekanan itu dipanggil dalam konteks dimintai keterangannya itu betul dan itu dilaksanakan oleh Kasi Penyidikan dan Tim Penyidik jadi tidak ke saya," jelas dia.(WENDRI WAHYUDI)
Posting Komentar