Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
"Polda Lampung mengeluarkan maklumat tentang larangan mobilisasi massa yang isinya himbau cegah dan larang ikuti giat pilkada di DKI Jakarta," ujar Kapolda Lampung Irjen Sudjarno kepada kopiinstitue.com, senin (17/4)
Poin penting isi maklumat Kapolda Lampung nomor: MAK/01/IV/2017 tersebut yaitu, mengajak masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh politik dan tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat lainnya, untuk turut berperan aktif menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif dan aman serta damai di Wilayah Lampung.
Kapolda juga mengimbau agar tidak terprovokasi dan tidak memobilisasi massa dari Lampung ke Jakarta yang disinyalir akan melakukan aksi pada 19 April 2017.
"karena berpotensi konflik dan gangguan keamanan. Sedangkan pilkada DKI Jakarta adalah tanggungjawab KPU dan Bawaslu DKI Jakarta," imbaunya
Larangan tersebut berlaku untuk perorangan maupun kelompok yang akan berangkat ke Jakarta sehingga kepolisian berkerjasama dengan TNI akan melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan massa itu.
"apabila orang tersebut tetap memaksakan berangkat ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, terkait pilkada DKI Jakarta putaran kedua bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah pimpinan partai politik pendukung serta para legislator dari Lampung sudah berada di Jakarta.
Namun terkait mobilitas massa di Lampung diprediksi tidak akan massif meski ada pergerakan tersebut.(Wendri Wahyudi)
Posting Komentar