Ilustrasi |
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku melawan saat dilakukan penindasan.
"Lima pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melepas tembakan ke arah anggota saat hendak diringkus. Ada yang melawan dengan senjata tajam. Ada juga yang berusaha menubrukkan motornya ke anggota. Itu memaksa kami memberikan tembakan melumpuhkan. Kelimanya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS, " kata Kapolresta Kombespol Murbani Budi Pitono di ruang jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Sabtu (1/4)
Kelima pelaku berinisial SF (20), JI (20), RK (17), IS (17) dan HE (17). Seluruhnya berasal dari Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Kelimanya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS meninggal dunia. Jenazah mereka disimpan diruang pendingin menunggu ada keluarga yang mengklaim jenazah tersebut milik salah satu keluarga mereka.
"Ini merupakan tindakan Polresta Bandar Lampung dalam menjawab keresahan masyarakat yang semakin tinggi dengan aksi kriminalitas begal. Tindakan tegas pasti diberi. Jadi kepada pelaku begal lain, berhenti secepatnya. Jangan nanti bernasib sama seperti lima orang ini, " tambah Murbani yang didampingi Wakapolresta AKBP Bobby Manurung dan Kasatreskrim Kompol Deden Heksa Putra.
Kelimanya merupakan satu kelompok yang memiliki peran masing-masing saat memetik alias mencuri motor. Tercatat setidaknya kelompok mereka ini sudah 30 beraksi diwilayah Bandar Lampung. Bertukar anggota dengan kelompok lain juga dilakukan. Kelimanya ada yang berstatus DPO, residivis dan masuk LP. Semuanya atas kasus curas, curat dan curanmor. (rls)
Posting Komentar