Ilustrasi jaringan gas |
BANDARLAMPUNG, KI – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengamankan pasokan gas dan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan membangun jaringan distribusi gas gumi di Lampung.
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menyebut, keandalan pasokan itu ditunjang pengoperasian Floating Storage Regasification Unit (FSRU). Saat ini PGN melayani 23 pelanggan industri dan komersial dan akan membangun jaringan gas rumah tangga di Bandar Lampung sebanyak 10.321 unit.
Demi kelancaran pasokan gas itu, Pemprov Lampung menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/743.a/II.06/HK/2011 tentang pemanfaatan Gas PT PGN di Provinsi Lampung pada 2015.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung mengusulkan pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 sebanyak 12 ribu sambungan rumah (SR).
“Kini pipa distribusi PGN tersambung di ruas Labuhan Maringgai-Bandar Lampung sepanjang 90 km. Rencananya, pembangunan pipa jaringan gas di 2017 mencapai 200 km, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan,” kata Ridho, senin (17/4).
Sebagai gambaran, pembangunan jargas di Bandar Lampung pada 2017 meliputi delapan kecamatan yakni, Telukbetung Utara (500 SR), Tanjungkarang Pusat (2.494 SR), Tanjungkarang Barat (1.185 SR), Kedaton (3.677 SR), Way Halim (1.339 SR), Labuhan Ratu (551 SR), Tanjung Senang (369 SR), dan Sukarame (206 SR). Jumlah jargas itu masih sangat kecil bila dibandingkan jumlah penduduk Bandar Lampung yang mencapai 1, 2 juta jiwa di 20 kecamatan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk membangun jargas di 2018 sebanyak 20 ribu SR. Perinciannya, 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017 dan 10 SR di pengembangan di wilayah baru.
“Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas di Lampung Barat yang butuh stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di Kecamatan Suoh. Lalu, di Kabupaten Pesisir Barat butuh SPBU nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui,” tukasnya.(*)
Posting Komentar