NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Senpi Rakitan

Barang Bukti Senjata Api Rakitan 
WAYKANAN, KI - Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus Kepemilikan Senjata Api (Senpi) Rakitan. Dalam ekspose yang turut dihadiri Kapolsek Blambangun Umpu Komisaris S Hidayat H menerangkan, polisi mengamankan tersangka dengan inisial YOA alias Ichan (32) warga desa Pulau Panggung kec Kisah Tinggi, Oku Selatan.

Tidak hanya itu, DA (25) warga Beradatu yang merupakan rekan YOA juga diamankan Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, kedua tersangka terjaring razia lalu lintas, tepatnya dalam Operasi Patuh Krakatau 2017.

"tersangka kita amankan pada saat petugas menggelar Operasi Patuh Krakatau. Saat itu melintaslah sepeda motor yang dikendarai tersangka YOA dan DA. Pada saat kendaraan dalam kondisi berhenti lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan ditemukan senjata api rakitan dalam tas tersangka," ujar AKBP Yudy Chandra Erlianto, kamis (11/5)

Yudy menjelaskan tersangka terjaring razia tepat didepan Polsek Blambangun Umpu, Way Kanan. Atas peristiwa itu, polisi mengamankan satu pucuk Senpi Rakitan dengan empat lubang silinder, dua butir amunisi caliber 44 merk Pindad dan Senjata Tajam Jenis Golok.(rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes