NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Disebut Terima Rp 600juta, Indra Ismail Segera Diperiksa 

Indra Ismail saat memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

BANDARLAMPUNG, KI - Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Indra Ismail segera diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Rencana pemeriksaan dilakukan setelah tim jaksa merampungkan pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi proyek siswa Miskin Rp 17,7 Miliar Dinas Pendidikan Lampung TA 2012, Reza Fahlevi dan Diza Noviandi.

Dalam fakta persidangan, mantan kasubag perencanaan Edwar Hakim mengungkap aliran dana yang diterima legislator golkar masa itu sebesar Rp 600juta.

“Terkait para pihak yang disebut menerima aliran dana pasti kita dalami. Semua fakta persidangan kita perhatikan apalagi kan tidak mungkin legislatif itu bekerja dan mengambil keputusan sendiri,” kata Kajati Lampung Syafrudin.

Uang ratusan juta itu menurut fakta persidangan yang diungkap Edwar, merupakan uang tanda terima kasih karena telah membantu meloloskan program proyek pengadaan seragam siswa miskin. Kasus ini pun berdasarkan hasil audit BPKP bahwa negara dirugikan sebesar Rp 6,5 Miliar.

Indra Ismail saat ini masih belum tersentuh hukum. Meski begitu, publik tetap yakin dan percaya terhadap kinerja Kejaksaan yang akan mengusut aliran dana korupsi proyek siswa miskin ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusumah menerangkan, penyidik akan memeriksa Indra Ismail setelah berkas perkara Reza-Dino dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

"kita selesaikan dulu berkas dua tersangka lainnya baru lanjut ke tahapan berikutnya. Yang pasti kalau pimpinan sudah mengatakan akan mengusut maka pasti diusut," terang Irfan Natakusumah, selasa (30/5).

Perkara ini berawal dari Proyek Pengadaan Perlengkapan Siswa Miskin Rp 17,7 Miliar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka yang keempatnya sedang menjalani pidana penjara.

Sedangkan dua tersangka lainnya Reza Fahlevi dan Diza Noviandi sudah ditetapkan tersangka. Kasus ini masih menyisakan Indra Ismail yang diduga kuat terlibat dan turut serta berdasarkan fakta persidangan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.(Wendri)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes