NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Budi Hutasuhut: "Pak Kapolda, sayang. Ada orang baru saja ditembak di tengah kota Bandar Lampung. Mati loh. Anshori: Nembak dijalanan diduga " Nembak" buat SIM

Ilustrasi Sepi Rakitan dan Peluru
KOPIINSTITUE.COM - Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh MH seorang pengendara sepeda motor terhadap RZ warga Bandar Lampung tepat di kepala korban seharusnya diselidiki asal senpi dan peluru yang dipakai pelaku.

Pasalnya aksi brutal yang memecahkan bola mata kiri korban hingga korban tewas tidak dilihat sebagai tindak kejahatan pembunuhan biasa. 

Sebab alat yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban adalah Senjata Api Rakitan yang tidak diperbolehkan warga sipil memiliki, menyimpan serta menggunakannya tanpa izin serta berkaitan dengan hal-hal tertentu. Terlebih, insiden mematikan itu terjadi di Kota Bandar Lampung.

"Pak Kapolda, sayang. Ada orang baru saja ditembak di tengah kota Bandar Lampung. Mati loh. Dooor, begitu bunyi letusan itu. Rakyat kaget, polisi yang melihat juga kaget. Polisi itu pasti pening. Kok orang sipil punya pestol ya, pikirnya," ujar Budi Hutasuhut.

Budi tidak heran dengan adanya warga sipil yang memiliki serta menggunakan senjata, dan juga aksi terkait aksi tidak berprikemanusiaan tersebut.

"Saya sih tak heran. Di buku saya, Ulat di Kebun Polri, ada juga cerita tentang bisnis senjata api organik dan softgun di Lampung. Cuma, Pak Kapolda, aneh loh ada aksi dar der dor di tengah kota," sambung Budi.

Budi menambahkan bahwa polisi mengatakan senjata yang dipakai MH adalah senjata rakitan. Meski senjata tersebut rakitan namun peluru yang digunakan membunuh RZ tidak rakitan dan itu peluruh organik. 

"Tukang ojek tak punya akses ke peluruh organik. Tukang ojek aksesnya berbeda. Atau, peluruh organik sudah jadi produk dagangan yang dijual umum. Tapi, muatahil. Petasan saja ditangkap polisi kok. Lalu, kenapa peluruh organik bisa ada sama tukang ojek.  Tanya kenapa?  Wooooi, kenapa!," kata Budi Hutasuhut.

Terkait aksi penembakan tersebut mendapat pandangan berbeda dari Praktisi Hukum Anshori. Menurutnya jika awal mula kejadian tersebut akibat carut marut transportasi di Bandar Lampung, kemudian aksi tembak itu juga diduga dampak dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) "nembak".

"jangankan untuk sabar dijalanan, saling memaafkan jika kecelakaan,  orang dalam birokrasi pengurusan SIM saja kadang masyarakat tak sabar sehingga diduga harus 'nembak'," kata Anshori, kamis (25/5)

Anshori menerangkan penerbitan SIM itu diantara syaratnya harus lulus test drive, ke depan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung harus benar-benar menerapkan uji kelayakan bagi pemohon pembuatan SIM.

"terkait pembuatan SIM yang diduga" nembak" itu sepertinya terjadi di Polres se Lampung," ungkap Gindha Anshori Wayka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Prahoro Triwahyono tidak dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Begitu juga dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono.(wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes