NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kejati Nyatakan Berkas Tiga Kader Golkar Lengkap. Diresrkrimum: Belum Tahu Saya.

(kanan) Tersangka Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung)
BANDARLAMPUNG, KI - Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan bahwa berkas perkara tiga kader Partai Golkar sudah lengkap, pihak Polda Lampung langsung berdalih tidak mengetahui jika berkas tersebut sudah lengkap.

"Belum tahu saya. Saya belum tahu karena baru pulang Umrah," kata Dirreskrimum Polda Lampung kombespol Heri Sumarji.

Sebelumnya, Heri mengatakan bahwa berkas ketiganya sudah lebih dari sebulan di Kejaksaan Tinggi. Namun ia tidak mengatakan apakah berkas tersebut sudah P21 atau belum.

"berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Sudah sebulan lebih itu dan ketiganya tidak ditahan," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi terhitung sejak 28 April 2017 sudah menunggu penyidik untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Namun sampai hari ini Ditreskrimum belum juga mengantarkan tersangka padahal sudah hampir satu bulan jaksa menyatakan berkas tersebut lengkap.

"berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) per 28 April 2017. Jadi tinggal kewajiban polisi mengantarkan tersangka dan barang buktinya," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah, senin (22/5)

Irfan mengatakan, jika dalam satu bulan polisi belum juga mengantarkan tersangka dan barang buktinya maka pihaknya akan mempertanyakan alasan Polda tidak mengantarkan tersangka.

"kalau dalam satu bulan polisi tidak mengantarkan tersangka dan barang buktinya maka kita akan surati Polda Lampung supaya mengantarkan tersangka. Tapi kalau tidak juga, kita akan keluarkan P21a. Jika tidak juga diserahkan tersangka dan barang buktinya maka kita kembalikan berkasnya artinya polisi memang tidak ingin melanjutkan perkaranya," jelas Irfan.

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto. Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.(Wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes