Lokasi Pasar Babakan, Pekon Sudimoro, Tanggamus. |
TANGGAMUS, KI - Konflik warga Pekon Sudimoro yang mempermasalahkan relokasi pembangunan Pasar Babakan, Kec Semaka, Tanggamus, semakin memanas.
Akibat permasalahan itu, warga Sudimoro pecah menjadi dua kelompok. Satu pihak menuntut supaya relokasi pasar sementara pihak lain yakni pihak Kepala Pekon Sudimoro bertahan dengan rencana pembangunan awal.
Konflik tersebut menurut Kepala Pekon Sudimoro diduga Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan sebagai Provokator warga. Pasalnya awal mula yang mengusulkan relokasi tersebut adalah Ketua DPRD.
"kan gini pak, ya boleh cerita dari awalnya kan SMK mau bangun pak tapi gak punya tanah. Kata Ketua Dewan itu nanti dilokasi Pasar lama dibangun SMK terus nanti ada yang jual tanah kita beli. Nah akhirnya komplain masyarakat karna yang mau dibeli itu kalau nimbun kalau 30 sampai 50juta habis itu pak," ungkap Kepala Pekon Sudimoro, Sukiban, minggu (21/5)
Sukiban pun menyesalkan warga yang diduga didalangi oleh Ketua DPRD tetap ngotot mendesak relokasi Pasar padahal pembangunan sudah harus dilaksanakan pada Juni 2017.
"berlanjut-lanjut yang pertama mengusulkan Pak Ketua Dewan nah sekarang mungkin dari belakang Pak Ketua Dewan kita kan gak tau. Nah sekarang yang disuruh didepan ini kan Medi pak, padahal Medi itu orang baru disini dia itu orang Metro," urai Sukiban.
Saat disinggung sekali lagi apakah Ketua DPRD Tanggamus dalang konflik warga, Sukiban menjawab dengan nada takut. " nah kira-kira gitulah Pak. Kita gak tau kepentingannya apa, apa jual beli tanah atau apa kita gak tau yang jelas terakhir malam itu sempat adu perlawanan antar warga dalam pertemuan," tutur Sukiban.
Senada dengan Kepala Pekon, Camat Semaka, Edi Fahrurrozi mengatakan, pihaknya tetap menampung usulan warga yang diwakili Medi untuk minta relokasi Pasar namun Camat menyayangkan karena pasar Sudimoro sudah harus segera dibangun.
"saya kan tetap menampung usulan Medi dan Saya juga sudah komunikasi dengan Ketua Dewan kalau Pasar itu memang sudah harus dibangun. Nah kalau mau diusulkan ulang kan repot," terang Camat Semaka Edi Fahrurrozi.
Konflik warga ini bermula dari rencana Pembangunan Pasar Babakan, Pekon Sudimoro, Kec Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Pada Juni 2017 Pasar tersebut sudah harus dibangun dan dana bersumber dari APBD Tanggamus 2017 sebesar Rp 600juta.
Dalam perjalanannya, perwakilan masyarakat Sudimoro, Medi Kurniawan mengatakan menolak keras Pembangunan Pasar Sudimoro jika lokasinya berada dilokasi Pasar lama karena rawan banjir sehingga pihaknya minta direlokasi.
"masyarakat Sudimoro mendukung Pembangunan Pasar tapi lokasinya dipindah karena lokasi yang direncanakan saat ini hanya akan menghabiskan biaya saja, tidak akan maju karena sepi, rawan banjir dan sulit berkembang karena dari awal masyarakat sudah malas kesana, itu kan didekat sungai," ujar Medi Kurniawan.
Menurut Medi, pihaknya jika Pembangunan pasar Babakan tetap dilanjutkan maka semua warga akan menolak lebih keras dengan cara memblokade lokasi Pasar.
"harusnya aparat desa dan Kepala Pekon itu mendengarkan aspirasi masyarakat, usulan masyarakat karena dia menjadi Kepala Pekon untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, jangan cuek begini," tegas Medi
Terkait hal ini, Ketua DPRD Tanggamus Hari Agus Setiawan belum dapat dikonfirmasi. Meski dalam keadaan aktif namun belum menjawab saat kopiinstitue.com menghubunginya. Oleh karena itu, persoalan ini akan diinformasikan kembali setelah mendapat konfirmasi dari Ketua DPRD Tanggamus.(Wen)
Posting Komentar