NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Masyarakat LAMSEL minta Polda Monitor Lapas Kalianda

Ilustrasi Pembakaran Lepas oleh Narapidana

LAMPUNGSELATAN, KI - Masyarakat dan Pemuda Lampung Selatan meminta Polda Lampung mengawasi LP Kalianda. Permintaan tersebut mengingat Lapas tersebut memiliki potensi kerusuhan yang sangat tinggi.

"Polda Lampung harus siap siaga monitor LP Kalianda. Jadi bila sewaktu-waktu terjadi kerusuhan misalkan munculnya kemarahan napi atau terjadi pembakaran Lapas maka dapat segera bertindak. Apalagi kan Kalianda yang berada diujung pulau Sumatera sangat strategis dan dapat akses ke Pulau Jawa atau sebaliknya," ujar Gunawan, mantan Presiden BEM UBL, senin (15/5)

Sebelumnya, Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, yang mengakibatkan ratusan narapidana melarikan diri membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly marah besar.

Pasalnya, diketahui peristiwa tersebut disebabkan adanya Pungutan Liar serta perlakuan tidak wajar lainnya dalam Lapas Pekanbaru. Oleh karena itu, Menkumham mengeluarkan arahan kepada seluruh Lapas/Rutan untuk tidak melakukan pungli dan memberikan sepenuhnya hak-hak narapidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusak mengungkap, diantara penyebab kerusuhan itu ialah tuntutan narapidana untuk penggantian kepala pengamanan Lapas.

"informasi awal penyebabnya masalah kepala pengamanan. Kepala keamanannya bermasalah dan mereka (narapidana) menuntut kepala pengamanan diganti," ungkap I Wayan Kusak.

Di Lampung, potensi kerusuhan serta peristiwa tidak wajar lainnya yang terjadi di Lapas Pekanbaru berpotensi terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

Hal itu dikatakan mantan narapidana yang baru bebas. ND (26) mengungkapkan, pada saat dirinya menjalani pidana penjara di Lapas Kalianda, ada beberapa masalah yang terjadi diantaranya biaya besuk yang diminta tahanan pendamping (Tamping) sebesar Rp 75ribu per napi untuk waktu besuk antara 15 sampai 30menit.

"disana (LP Kalianda) biaya besuknya Rp 75ribu jadi setiap keluarga saya besuk kesana harus bayar segitu. Memang uangnya tidak diberikan langsung kepada petugas tapi diberikan ke tamping," ungkap ND saat ditemui dirumahnya wilayah kecamatan Natar, Lampung Selatan, minggu (14/5)

Senada dikatakan BD yang juga mantan narapidana LP Kalianda mengaku, selama dipenjara dirinya pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tahanan pendamping yang diduga diperintahkan kepala pengamanan Lapas Sutarjo.

"napi LP Kalianda gak ada yang seneng dengan kepala pengamanannya karena arogan dan ya bayar bayar biaya besuk itu mungkin dia yang perintahkan. Petugas gak bodoh gak mungkin langsung ke dia," terang BD saat ditemui dirumahnya.

Terpisah, saat kopiinstitute.com silaturahmi kepada keluarga narapidana lainnya yakni RZL (25) warga pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, membenarkan pada saat membesuk RZL diwajibkan membayar biaya besuk sebesar Rp 75ribu meski didepan LP ditulis besuk tidak dikenakan biaya dan anti pungli (Pungutan Liar)

Kemudian, saat wartawan media ini menanyakan kabar RZL, maka langsung dijawab dengan menghubungi RZL melalui sambungan telepon yang diangkat langsung oleh RZL menggunakan ponsel pribadinya didalam blok tahanan.

"halo kamu gimana kabar? Bagus-bagus disana kalu minggu depan kami kesana," kata ibunda RZL saat menelepon RZL di LP Kalianda.(yon)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes