NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Berawal Pemecatan Alzier, Polda Nyatakan Berkas Perkara Tiga Kader Golkar Satu Bulan di kejaksaan

(kanan) Tersangka Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung)
BANDARLAMPUNG, KI - Berkas perkara tiga kader Partai Golkar sudah dilimpahkan tahap satu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Heri Sumarji mengatakan, pihaknya sudah lebih dari satu bulan menyerahkan berkas ketiga tersangka ke Kejaksaan.

"berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Sudah sebulan lebih itu dan ketiganya tidak ditahan," ujar Kombes Pol Heri Sumarji, senin (22/5)

Meski sudah lebih dari satu bulan berkas tersebut dalam penelitian jaksa, namun pihak Polda Lampung tidak menanyakan berkas tersebut sebagai petunjuk jaksa untuk ditindaklanjuti.

Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah mengaku belum mengetahui berkas tiga kader Golkar. Namun dirinya akan mengkroscek berkas ke bidang Pidana Umum (Pidum).

"nanti berkasnya kita cek dulu ya, sorean saya informasikan kembali," terang Irfan.

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto.(wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes