WAYKANAN, KI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Predikat WTP ini merupakan predikat ke-7 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebagai hasil dari laporan keuangan Pemkab.
“Kita harus mepertahankan Predikat WTP tahun depan, kita tahun ini mendapatkan ke 7 dan semoga tahun depan kita dapatkan ke 8 dan seterusnya,” ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, selasa (30/5).(ww)
Posting Komentar