NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polisi Ringkus 6 Pemakai Sabu-Sabu

Polisi Tunjukkan 6 Pelaku Narkoba
WAYKANAN, KI - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Way Kanan meringkus enam pengguna narkoba jenis Sabu-Sabu. Mereka yang diringkus yaitu PAO (46), MY (37), AA (16), VE (17), RH (20), RAK (22).

Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan‎ menerangkan, para tersangka diamankan saat sedang mengemas paket Sabu-Sabu supaya siap edar dirumah PAO (46) warga Dusun II Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu Way Kanan.

"keenamnya merupakan jaringan bandar narkoba untuk daerah Way Kanan yang sudah menjadi target operasi. Kemudian ada informasi yang mengatakan mereka hendak transaksi Narkoba lalu kita langsung penggrebekan," terangnya, selasa (2/5).

Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 41,47 gram paket sabu yang akan dipecah menjadi paketan kecil untuk diedarkan di Wilayah Way Kanan.

Menurutnya para tersangka akan memecah pasokan sabu tersebut menjadi beberapa paket sabu dengan berbagai harga jual yakni dari paket Rp300 ribu hingga paket 1 gram senilai Rp1,2 juta.

Para tersangka dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(jon)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes