NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Besok, Tiga Kader Golkar Dilimpahkan ke Kejati.

Ilustrasi korban
BANDARLAMPUNG, KI - Tiga kader Partai Golkar tersangka dugaan penganiayaan akan dilimpahkan penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada, selasa (30/5/2017).

Ketiganya yaitu Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung), Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Joni Corne (anggota DPRD Pesawaran).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Heri Sumarji mengatakan, semestinya pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ketiganya dilakukan hari ini. Namun batal karena waktunya sudah terlalu sore.

"tadi kita sudah ke Jaksa ternyata dari jaksanya ditunda besok karena surat dari Kajati turunnya sore," ujar kombespol Heri Sumarji, senin (29/5) malam.

Mengenai kasus ini, Kejaksaan Tinggi terhitung sejak 28 April 2017 sudah menunggu penyidik untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti (P21)

"berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) per 28 April 2017. Jadi tinggal kewajiban polisi mengantarkan tersangka dan barang buktinya," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah, senin (22/5)

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto. Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.(Wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes