BANDARLAMPUNG, KI - Belum genap lima bulan kasus Pamen Mesum Polda Lampung dengan seorang Polisi Wanita, kini sudah terjadi lagi anggota Polisi selingkuh dengan seorang Janda.
Ketua RT Jagabaya Barusman membenarkan peristiwa Polisi mesum tersebut. "mereka sedang berada dirumah itu lalu digerebek Polisi," kata dia.
Pengerebekan Polisi yang bertugas di Polda Lampung Brigadir S diduga kerap melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Pasalnya oknum tersebut sering bertemu dirumah janda dikeluarkan Jagabaya.
Peristiwa Oknum Polisi Mesum bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya Perwira Menengah Polda Lampung yakni AKBP FI diduga berzinah dengan Polisi Wanita Ipda AN yang telah bersuami.
Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menyayangkan banyaknya oknum Polisi Polda Lampung yang diduga tidak bermoral dan kerap Mesum.
"ini sangat dilematis karena Polda Lampung sudah tipe A. kemudian mendapat predikat kinerja terbaik ketiga tapi banyak oknum yang diduga suka mesum. Apalagi yang sebelumnya Perwira Menengah (Pamen) dengan sesama Polisi. Artinya banyak oknum Polisi Polda Lampung bermasalah dengan moral. Kapolda Lampung harus bersih-bersih anggota Polisi tidak bermoral," kata Dr (candi) Yusdianto Alam saat berkunjung ke Kantor kopiinstitue.com, minggu (21/5).
Senada, Praktisi Hukum Gindha Anshori Wayka mengecam para oknum Polisi yang tak bermoral dan cenderung hobi urusan selangkangan yang tak sah.
" polisi itu adalah satu diantara lembaga yang disebut hukum dalam arti petugas. Oleh karenanya dalam bertindak dan berperilaku cerminannya harus sesuai dengan hukum. Keberadaan lembaga kepolisian diantaranya mengurusi tindakan dan perilaku masyarakat oleh karenanya oknum polisi yang berperilaku dan bertindak tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya yakni hukum dalam arti petugas maka yang bersangkutan harus diberi sanksi karena tidak memberikan contoh yang baik dan benar bagi masyarakat karena telah mencoreng institusi yang harus dijaga keberadaannya ditengah masyarakat," jelas Anshori.(Helm)
Posting Komentar