NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Jokowi-JK Rezim Anti Rakyat dan Anti Demokrasi

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG, KI - Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) yang terdiri Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(LMND), serikat Mahasiswa Indonesia(SMI), K-POP, FSBKU-KSN menganggap kebangkitan orde baru muncul.

Dalam praktik-praktik represif untuk mengamankan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Selain itu kebijakan yang tidak pro-rakyat, seperti di zaman orde baru, semakin lama semakin gencar dipaksakan.

Diantaranya adalah pencabutan subsidi listrik, pembangunan infrastruktur yang menggusur rakyat, dan PP Pengupahan yang menurunkan daya beli buruh.

Pencabutan subsidi listrik bertahap telah mengakibatkan kenaikan tagihan hingga 90% bagi pelanggan berdaya 900 va.

“Kebijakan ini sangat ironis, karena terjadi pada saat yang bersamaan harga energi dunia sedang turun. Kenaikan upah buruh dibatasi melalui  PP 78/2015 (tentang Pengupahan) yang menurunkan daya beli,” ujar Yohanes Joko Purwanto, minggu (21/5)

Tidak hanya itu, sambung Joko, proyek infrastruktur terus menggusur ruang hidup rakyat. Proyek Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, sendiri diperkirakan akan berdampak pada 600 ribu warga di sekitarnya.

"Di Jakarta, penggusuran-penggusuran bahkan tidak mempedulikan kedaulatan hukum. konflik PT BNIL yangg belum terselesaikan hingga menyeret masyarakat yang ikut aksi massa ke dalam bui. Belum lagi yg baru-baru terjadi persoalan kekeresan yg dilakukan aparat kepolisian terhadap gerakan rakyat di Medan, Sumatera Utara," papar Ketua FSBKU-KSN

Ketua SMI Lampung Beni Agung menambahkan, kebijakan-kebijakan tersebut tak ubahnya seperti di rezim orde baru, ditegakan dengan cara represif.

"Pemerintahn Presiden Joko Widodo menyambut protes buruh terhadap PP Pengupahan dengan berbagai pembubaran aksi unjuk rasa, Tentara, polisi, dan preman membubarkan aksi-aksi buruh pada mogok Nasional ke-3 di 2015 dan pemerintah bahkan memaksakan kriminalisasi pada 26 aktivis dalam pembubaran aksi 30 Oktober 2015 di depan istana," ungkap Beni

Ditempat yang sama, Perwakilan LMND Rega Ifanteri, pada May Day 2017, aparat bahkan sudah memblokade aksi damai buruh berkilometer-kilometer dari Istana presiden. Penggusuran rakyat miskin juga terus melibatkan aparat-aparat kekerasan.

"Untuk itu, PPRL menyerukan agar rakyat bangkit melawan. Kami menyerukan agar rakyat terus memperkuat persatuan dan konsolidasi untuk melawan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," tegas Rega

Penegakan demokrasi rakyat mesti melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan-keputusan menyangkut hajat hidup mereka. Alhasil, proyek-proyek infrastruktur besar mesti mendapat persetujuan terutama warga-warga terdampak, bukannya dijalankan dengan kekerasan. “Pada intinya cita cita reformasi 19 tahun yang lalu di telikung oleh rezim anti-rakyat dan anti-demokrasi"

Atas dasar tersebut, Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan melaksanakan Aksi Massa pada Senin (22/5/2017) tepat pukul : 15.00 s/d selesai di Lampu Merah Unila.

PPRL mengusung grand issu " Bangun Demokrasi Rakyat, Lawan Kebangkitan Orde Baru" dengan tuntutan, kembalikan Subsidi Rakyat, angun industri nasional, upah layak dan cabut PP 78 tahun 2015, hentikan Refresifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan Rakyat, hentikan Perampasan Lahan Rakyat dan wujudkan Reforma Agraria Sejati.(rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes