NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Berkas Tiga Kader Golkar Lengkap. Polda Tidak Serahkan Tersangka.

(kanan) salah satu Tersangka Azwar Yakub (anggota DPRD Lampung)
BANDARLAMPUNG, KI - Berkas perkara tiga kader Partai Golkar sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi terhitung sejak 28 April 2017. Oleh karena itu, pihak Polda Lampung seharusnya sudah melimpahkan ketiga tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan.

Namun sampai hari ini Ditreskrimum belum juga mengantarkan tersangka padahal sudah hampir satu bulan jaksa menyatakan berkas tersebut lengkap.

"berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) per 28 April 2017. Jadi tinggal kewajiban polisi mengantarkan tersangka dan barang buktinya," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah, senin (22/5)

Irfan mengatakan, jika dalam satu bulan polisi belum juga mengantarkan tersangka dan barang buktinya maka pihaknya akan mempertanyakan alasan Polda tidak mengantarkan tersangka.

"kalau dalam satu bulan polisi tidak mengantarkan tersangka dan barang buktinya maka kita akan surati Polda Lampung supaya mengantarkan tersangka. Tapi kalau tidak juga, kita akan keluarkan P21a. Jika tidak juga diserahkan tersangka dan barang buktinya maka kita kembalikan berkasnya artinya polisi memang tidak ingin melanjutkan perkaranya," jelas Irfan.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Heri Sumarji berkata lain, ia menyebut pihaknya sudah lebih dari satu bulan menyerahkan berkas ketiga tersangka ke Kejaksaan.

"berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Sudah sebulan lebih itu dan ketiganya tidak ditahan," ujar Kombes Pol Heri Sumarji.

Diketahui, ketiga tersangka dilaporkan Ketua Satgas AMPG Golkar Lampung Al Fasmi Bima dalam kerusuhan di DPD I Partai Golkar sebagai buntut dari Pemecahan Alzier Dianis Tabranie.

Pada saat itu, Alzier sebagai ketua DPD I Golkar dipecat Ketua Umum Setya Novanto. Ketiga kader yang sudah ditetapkan tersangka sejak delapan bulan lalu ini yaitu anggota DPRD Lampung Azwar Yakub, anggota DPRD Lampung Miswan Rodi dan anggota DPRD Pesawaran Joni Corne.(Wen)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes