NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Antisipasi Skenario Kasus, KPKAD Monitor Pengusutan Proyek Batu Mesuji.

Ilustrasi 
BANDARLAMPUNG, KI -  Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Pengadaan Batu Dinas PU Kabupaten Mesuji yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) turut di Pantau Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).

Pasalnya, KPKAD sebagai lembaga yang corcern terhadap pemberantasan korupsi tidak ingin kasus tersebut terjadi perundingan diatas perundang-undangan.

"pihak penyidik jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti maka segera untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena proyek ini sudah jelas bentuk penyimpanannya jadi kalau berlanjut maka dapat menambah kecurigaan masyarakat bahwa kuat dugaan terjadi skenario kasus," ujar Koordinator KPKAD Anshori, SH.MH, jumat (6/5)

Anshori mengatakan, sangat mudah penegak hukum dalam melihat adanya perbuatan melanggar hukum dalam sebuah kasus, apalagi kasus dengan anggaran besar seperti proyek pengadaan batu Mesuji, yang tentunya potensi kerugian negara juga besar.

"Kepala Dinas, PPK, Kabid Bina Marga Danil dan rekanan sudah diperiksa maka jaksa pasti sudah dapat melihat seperti apa kedudukan dan persoalan kasus ini. Begitu juga dengan kesalahan saat pelaksanaannya. Informasinya berdasarkan dokumen kontrak selain pekerjaan diduga tidak sesuai dengan kontrak juga dokumen penawarannya adalah dokumen tahun 2014. Nah kalau Kejati masih bersikap abu-abu maka akan menjadi preseden buruk penegak hukum Tipikor sebab dalam melakukan penyelidikan awal suatu perkara pasti ada indikasi awal, nah disampaikan ke publik terkait hasil pemeriksaan yang menjawab indikasi awal itu," papar Dosen Pendidikan Anti Korupsi ini.

Sebelumnya, Kejati Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Diantaranya lima inisial HH, PD, NB, JND dan HJ termasuk Kabid Bina Marga Danil yang diduga berkomunikasi dengan oknum tim penyidik Kejaksaan.

"pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk pengumpulan data dan bahan keterangan. Jumlahnya sudah belasan yang diperiksa guna memberikan keterangannya. Dari saksi yang ada belum tahu juga apakah dari nama-nama itu Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas sudah juga atau belum," terang Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Natakusumah.

Dikatakan Irfan, untuk Proyek Batu Bermasalah ini sudah tiga minggu proses penyelidikannya. Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlid) yang ditandatangani Aspidsus T.Banjar Nahor.

Anehnya, Sprintlid yang dikeluarkan sebagai dasar penyelidikan itu sempat tidak diketahui oleh Kajati Lampung Syafrudin sehingga penanganan perkara ini pun sempat simpang siur apakah benar ada penyelidikan, ataukah Sprintlid dibawah meja atau isu wartawan saja.

Pasalnya saat hendak mengkonfirmasi perkara ini, Kajati sempat balik bertanya terkait kebenaran penyelidikan itu.

Menanggapi hal itu, Irfan mengatakan untuk Sprintlid cukup sebatas Aspidsus saja sehingga tidak perlu sampai Kajati. Namun semua proses tahapan penanganan perkaranya harus dilaporkan ke Kajati.

Kemudian, Dijelaskan Irfan, modus yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek batu ini yaitu Mark up, pengurangan volume serta hal teknis lain yang tertunya tidak mengacu kepada dokumen serta memiliki indikasi korupsi.

"kalau modusnya ya sama seperti kasus korupsi kebanyakan kayak Mark up, pengurangan volume dan lain-lain yang gak sesuai," imbuh ya

Informasi yang dihimpun, Kabid Bina Marga Dinas PU Mesuji, Danil disebut sempat diperiksa. Namun Danil tidak dapat dikonfirmasi. Sementara, Mantan Sekretaris Dinas Kiki, nama akrabnya, langsung mengamankan diri buang badan saat dikonfirmasi.

"iya mas, gimana, gimana, kalau soal proyek batu Mesuji saya gak ikut-ikutan mas karena saya tidak disana lagi tapi saya sekarang di Cipta Karya," ujar Kiki yang santer disebut orang dekat Bupati Mesuji Khamami.

Terkait Bupati Khamami, juga berpotensi untuk diperiksa Kejati. Sebab pelaksanaan proyek batu ini dilakukan saat Khamami menjabat Bupati periode pertama.

"kalau memang ada arah kesana (Khamami) atau si A, atau si B maka otomatis dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata Irfan menanggapi potensi keterlibatan Khamami.

Untuk diketahui, proyek yang sedang ditangani Kejati Lampung yakni Pengadaan material batu tahun 2014 dan 2015 di Dinas PU Kabupaten Mesuji, diantaranya pada 2015, Proyek Dinas PU Mesuji memiliki proyek pengadaan bahan material di kecamatan Rawajitu Utara dan Mesuji Timur dengan nilai Rp 23.236.539.033 yang dikerjakan oleh PT Suci Karya Badinusa.

Kemudian pengadaan bahan material di kecamatan Way Serdang, panca Jaya, simpang Pematang dengan anggaran Rp 5.642.500.000 dilaksanakan PT Sumberjaya Prima Kencana.

Selanjutnya, pengadaan bahan material kegiatan pembangunan saluran drainase jalan lingkungan dengan anggaran Rp 18.176.850.000 oleh PT Sumberjaya Prima Kencana.

Sedangkan Tahun 2014, Dinas PU Mesuji mengalokasikan anggaran untuk pengadaan batu 5/7 di kecamatan simpang Pematang sebesar Rp 4.710.825.000.

Untuk pengadaan batu 5/7 di Way Serdang Rp 3.860.850.000, untuk pengadaan batu 5/7 kecamatan Mesuji sebesar Rp 3.595.500, pengadaan batu 5/7 kecamatan Mesuji Timur senilai Rp 2.870.619.000.(WENDRI WAHYUDI)



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes