Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs. Sulfakar, MM. |
Bosda bukan hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri saja seperti yang sudah berjalan pada beberapa kabupaten/kota. Sebab kab/kota sebelumnya sudah menggratiskan siswa namun siswa pada sekolah swasta tidak diakomodir.
"ini amanat Bapak Gubernur Lampung Bapak Ridho Ficardo sehingga Beliau menjadikan BOSDA ini sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung bidang pendidikan. Yaitu untuk memberikan akses kepada masyarakat dari keluarga ekonomi belum mampu dapat bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikannya,” tegas Sulpakar, kemarin (30/5).
Karena itu, jelas mantan Plt. Wali Kota Bandarlampung ini, mekanisme penyeleksian calon peserta didik penerimanya pun harus betul-betul selektif dan tepat sasaran sehingga tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
Apalagi pada tahun ajaran 2017 ini, BOSDA-nya baru dianggarkan untuk empat kabupaten/kota. Diantaranya Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Barat, dan Lampung Utara yang sebelum pengelolaan SMA dan SMK-nya diambil alih provinsi memang sudah menjalankan program biling namun belum maksimal.
"Tahapannya nanti antara lain calon penerimanya harus sudah diterima dulu pada satuan pendidikannya melalui Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah yang juklak dan juknisnya sudah ditentukan. Selanjutnya verifikasi layak atau tidaknya secara ekonomi, peserta didik tersebut mendapatkan BOSDA,” terangnya.
Terpisah, salah satu kepala SMK swasta di Bandar Lampung yang juga Ketua Forum Guru Honor Bersertifikasi Suprihatin, S.Pd., menyambut baik program ini.
Menurutnya ini harapan baru bagi sekolah swasta yang selama ini kesulitan mendapatkan peserta didik karena mayoritas lari ke sekolah negeri.
Apalagi adanya program biling yang bukan hanya memberikan kemudahan untuk masuk ke sekolah negeri, tapi juga gratis biaya sekolahnya.
"memang dengan BOSDA tidak akan sepenuhnya mampu mengatasi semua persoalan yang dihadapi sekolah swasta. Setidaknya kami (sekolah swasta, Red) bisa terbantu. Dengan catatan, seleksi calon penerima BOSDA harus betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai yang tidak berhak bisa mendapatkannya, apalagi sekadar celah untuk bisa masuk sekolah negeri dengan mudah,” kata dia
Selaras BOSDA ini, pengamat pendidikan yang juga Wakil Rektor Bidang Pendidikan Universitas Lampung Prof. Dr. Bujang Rahman, M.Si., berpendapat ada tiga hal penting yang harus diperhatikan terkait bantuan pembiyaan pendidikan. Pertama, bantuan tersebut tidak bileh membuat dikotomi antara sekolah negeri dan swasta.
"Jangan ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Jika memang ingin memberikan bantuan, berikan kesempatan itu juga pada sekolah swasta yang ada," sarannya seraya menegaskan baik sekolah negeri maupun swasta memilik hak sama karena keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kedua, lanjutnya, dibutuhkan prioritas karena adanya persoalan dana bantuan yang terbatas namun banyak yang membutuhkan."Harus ada indikator akademiknya. Masalah apakah itu akan menggunakan nilai ketika UN, prestasinya, atau lainnya terserah saja. Karena, itu kan masalah teknis saja. Terpenting sebenarnya akademik dan prestasinya," tegasnya.
Terakhir, menurut Bujang, indeks sekolah. Diharapkan bantuan tersebut diberikan kepada sekolah yang memang memiliki mutu serta kualitas baik. Ini agar dana bantuan nantinya bisa dimanfaatkan juga untuk peningkatan mutu lulusan.
"Nah, ini kembali lagi ke tugas pemerintah, yakni mehilangkan adanya disparitas pendidikan antar daerah. Jadi kalau semua mutu sekolah itu sudah sama baiknya, saya pikir tidak perlu lagi untuk pilih-pilih sekolah mana yang harus diberikan bantuan. Semua sekolah bisa dapat bantuan yang sama," tandasnya.
Selain itu, Bujang juga mengatakan lantaran program ini digulirkan Pemerintah Provinsi, diharapkan bisa meng-cover seluruh pendidikan di kabupaten/kota dan memprioritaskan daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) untuk dibina secara baik.
"Kalau tidak bisa secara perorangan, ya dibina dari sekolahnya dulu. Karena ini menyangkut dengan persamaan hak untuk pendidikan," pungkasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Lampung (DPL) Mahfud Santoso mengatakan sistem Biling maupun Bosda memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelebihan Program Biling menurutnya siswa ekonomi kurang mampu bisa melanjutkan ke SMA dan SMK tanpa harus seleksi.
Namun kurangnya hanya melibatkan sekolah negeri sehingga terkesan mendiskriminasikan antaran negeri dan swasta.
"Karena faktanya tidak semua sekolah swasta itu jelak. Malah ada yang mutunya di atas negeri," katanya.
Sebaliknya, kelebihan BOSDA selain melibatkan sekolah negeri juga swasta. ”Namun kurangnya anggarannya belum mencakup semua kabupaten/kota,” ujarnya. (rim)
Posting Komentar